Oleh Alispa Amanda Putri, mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univeristas Andalas.
Beberapa bulan lalu, masyarakat Kota Padang digemparkan oleh kasus pembunuhan seorang pemilik barbershop yang dilakukan oleh kekasih sesama jenisnya (Posmetro Padang, 2025).
Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa cemburu yang berujung pada tindakan kriminal. Tidak hanya menimbulkan kengerian, tapi juga memunculkan pertanyaan, “Bagaimana hal seperti ini bisa terjadi di Sumatera Barat?”Menurut data perhimpunan konselor VCT (Voluntary Counselling and Testing) HIV Indonesia, wilayah Sumatera Barat pada tahun 2018 di 4 titik yaitu Kota Padang, Bukittinggi, Solok danKabupaten Solok diperkirakan terdapat 14.469 orang pelaku hubungan lelaki seks dan lelaki (LSL) atau gay di Sumatera Barat (Sari et al., 2020). Dengan angka yang hampir mencapai 15.000 ini, menjadikan Sumatera Barat sebagai posisi kelima provinsi populasi LGBT terbanyak se-Indonesia(Times Indonesia, 2025). Jelas, ini bukan prestasi yang patut dibanggakan, melainkan persoalan serius yang harus segera diatasi.Sumatera Barat sendiri dikenal dengan budaya Minangkabaunya yang memegang teguh falsafah“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”. Artinya, masyarakat Minangkabau menjadikan nilai-nilai agama islam dan adat sebagai fondasi dalam kehidupan sehari-hari. Seperti yang dikatakan pepatah, “Syarak mangato, adat mamakai” (Syariat Islam yang memberikan perintah, adat yang menjalankan perintah tersebut). Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang kontras di mana munculnya kasus-kasus LGBT yang jelas berdiri berseberangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Minangkabau. Di sinilah paradoks sosial itu muncul: “bagaimana mungkin fenomena ini berkembang di tanah yang begitu kokoh pada syarak dan adat?”Bagi masyarakat Minangkabau sendiri, perilaku LGBT adalah sesuatu yang tabu karena tidak sesuai dengan adat istiadat dan norma-norma yang berlaku di Minangkabau. Hal ini dengan jelas menyatakan bahwa masyarakat Minangkabau menolak akan perilaku LGBT itu sendiri, sehingga secara idealnya penolakan ini semestinya membuat fenomena LGBT sulit berkembang. Namun, kenyataannya berbeda hingga memunculkan pertanyaan besar jika masyarakat menolak keras, mengapa jumlah pelaku LGBT justru terus meningkat hingga menempatkan Sumatera Barat di posisi kelima nasional?Faktanya, fenomena LGBT di Sumatera Barat bukanlah sesuatu yang ditampakkan secara terbuka. Kebanyakan pelaku melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Hal ini dikuatkan oleh wawancara dengan salah seorang Gay yang berdomisili di Kota Padang dengan inisial RW yang mengutarakan bahwa hingga saat ini, banyak orang yang memandang kaum gay sebagai pihak yang harus dijauhi karena orientasi seksual mereka yang bertentangan dengan norma dan etika yang dipegang masyarakat Minangkabau Akibatnya, mereka terpaksa menyembunyikan identitas dan orientasi seksualnya (Diana & Hasmira, 2025).Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin ketatnya aturan adat dan tingginya tekanan sosial justru mendorong pelaku LGBT mencari ruang alternatif untuk mengekspresikan diri. Inilah salah satu faktor yang membuat fenomena LGBT tetap tumbuh subur di Sumatera Barat, meskipun secara sosial ditolak keras. Tekanan sosial yang intens tidak menghilangkan perilaku, tetapi menjadikannya terpinggirkan dan tersembunyi. Akibatnya, pengawasan dan penanganan menjadi jauh lebih sulit untuk dilakukan. LGBT sendiri bukanlah persoalan sederhana yang hanya menyangkut tentang penyimpangan sosial saja, tetapi juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap adat dan budaya yang ada. Selain itu, permasalahan LGBT yang terjadi di Sumatera Barat tidak bisa dipandang dari stigma negatifitu sendiri, tetapi juga perlu ditinjau dari aspek sosial, psikologis, hingga perkembangan globalisasi dan media digital yang turut memengaruhi pola pikir generasi muda.Globalisasi dan media digital memainkan peranan yang sangat penting. Adanya akses yang mudah terhadap informasi, film, dan budaya luar dari berbagai belahan dunia yang sering kalimenampilkan isu-isu LGBT secara terbuka dan bahkan mempromosikannya. Kondisi ini secara tidak langsung telah mempengaruhi perspektif generasi muda khususnya di Sumatera Barat yang akhirnya menciptakan konflik internal terkait apa yang mereka tonton dengan nilai-nilai yang diajarkan.Jika kita biarkan fenomena ini terus berkembang, maka dampaknya akan sangat besar terhadap masyarakat Sumatera Barat. Tidak hanya meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS, tetapi juga menimbulkan keresahan moral di tengah masyarakat yang merasa nilai-nilai adat mulai goyah oleh pengaruh gaya hidup yang dianggap menyimpang. Tak hanya itu, jika ditarik lebih jauh, fenomena LGBT juga bersinggungan dengan sistem material Minangkabau yang menganut sistem matrilineal, yaitu garis keturunan menurut ibu. Dalam sistem ini, bundo kanduang (ibu/perempuan Minang) memiliki peranan utama sebagai pewaris harta pusaka dan penentu garis keluarga. Pewarisan ini bergantung pada adanya keturunan yang sah, sehingga jika LGBT terus dibiarkan,ke mana anak cucu di masa yang akan datang dan siapa yang akan menjadi pewaris harta serta garis keluarga? Mengingat lelaki dengan sejenisnya, lalu perempuan dengan serupanya.Penyimpangan orientasi seksual ini dapat mengacaukan fungsi sebagaimana mestinya, karena peran gender yang tidak terpenuhi sehingga menjadi ancaman pada keberlangsungan sistem sosial dan kekerabatan Minangkabau yang sudah turun-temurun dijaga. Peran seorang laki-laki sebagai sumando (suami) yang bertanggung jawab di rumah istrinya dan mamak yang bertanggung jawab atas kemenakannya akan menjadi hilang dan tidak terarah. Akibatnya, pilar-pilar adat yang merupakan identitas utama masyarakat Minangkabau secara perlahan terkikis karena penyimpangan ini. Oleh karena itu, pada kondisi saat ini sangat dibutuhkan strategi yang komprehensif dari pemuka adat dan pemerintah untuk menindaklanjuti fenomena ini sebelum meluas dan berkembang lebih jauh. Tidak hanya berupa sanksi atau penolakan, tetapi juga melakukan penguatan internal khususnya terkait “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” supaya falsafah luhur ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan benar-benar menjadi benteng moral dan panduan hidup yang kokoh bagi generasi muda Minangkabau.REFERENSI:Diana, H., & Hasmira, M. H. (2025). Interaksi Gay Dengan Masyarakat Di Kota Padang. Jurnal Perspektif, 8(2), 133–142. https://doi.org/10.24036/perspektif.v8i2.957Posmetro Padang. “Tragis! Pemilik Barbershop Tewas Dibunuh Kekasih Sesama Jenis, Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah dengan Luka Tusuk, Motifnya Cemburu, Korban Diduga Dekat dengan Pria Lain.”
PosmetroPadang.co.id, 11 Maret 2025. Available at: https://posmetropadang.co.id/berita-utama/354537/tragis-pemilik-barbershop-tewasdibunuh-kekasih-sesama-jenis-ditemukan-tergeletak-bersimbah-darah-dengan-lukatusuk-motifnya-cemburu-korban-diduga-dekat-dengan-pria-lain/2/Sari, I. K., Indah, R., Dewi, S., & Morika, H. D. (2020). Jurnal Abdimas Saintika Bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgenders (LGBT) Di Sma Kota Padang 1. Jurnal Abdimas Saintika, 2(1), 85–90. https://jurnal.syedzasaintika.ac.idTimes Indonesia.
“5 Provinsi dengan Jumlah LGBT Terbanyak di Indonesia, Polisi Bongkar Jaringan Gay.” TimesIndonesia.co.id, 2 Juli 2025. Available at: https://timesindonesia.co.id/peristiwa-nasional/545053/5-provinsi-dengan-jumlah-lgbtterbanyak-di-indonesia-polisi-bongkar-jaringan-gay





No comments:
Post a Comment