Ticker

6/recent/ticker-posts

Kegagalan Bersama Negara, Agama, dan Komunitas dalam Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang

oleh : Fitria Rahmadani mahasiswa universitas Andalas Padang 




Kronologi Kejadian dan Kepanikan Jemaat

Insiden perusakan rumah doa GKSI Anugerah di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang, pada 27 Juli 2025 mengejutkan publik setelah beredar video yang menunjukkan massa merusak fasilitas dan menciptakan kepanikan di antara jemaat, termasuk anak-anak. Kepolisian menyatakan telah mengamankan sejumlah orang terkait kejadian tersebut, namun respons resmi dan pernyataan kepala daerah memunculkan debat tentang akar masalah dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.



Lokasi pembubaran ibadah di Padang (Foto: Dok. Jeka Kampai/DetikSumut)

Rekaman peristiwa memperlihatkan puluhan warga datang ke lokasi, membubarkan kegiatan ibadah, membawa kayu, dan merusak kursi serta jendela sehingga suasana menjadi kacau. Bukti visual ini menjadi titik tolak penyelidikan aparat, tetapi bukan sekadar bukti tindakan kriminal; gerak massa itu juga menunjukkan adanya kondisi sosial yang memungkinkan mobilisasi dan normalisasi kekerasan berbasis agama.

Narasi “ Miskomunikasi” dan Reduksi Tanggung Jawab


Wali Kota Padang Fadly Amran saat memediasi peristiwa di Padang Sarai (Foto: Dok. Katasumbar.com)

Pemerintah daerah melalui Wali Kota menyebut peristiwa itu sebagai akibat “miskomunikasi” antarwarga. Pernyataan tersebut penting dimuat sebagai posisi resmi, namun framing semacam ini tidak cukup untuk menjelaskan dan menuntaskan kejadian yang berujung perusakan dan trauma. Menyatakan masalah hanya sebagai miskomunikasi berisiko mereduksi tindakan kolektif menjadi persoalan administratif yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi semata, padahal bukti menunjukkan adanya pengerahan massa dan tindakan agresif yang memerlukan penanganan hukum dan kebijakan yang lebih komprehensif.

Label miskomunikasi juga menutup ruang untuk mengidentifikasi akar struktural intoleransi yang berulang. Bila narasi resmi berhenti pada penjelasan teknis tanpa diikuti langkah-langkah pencegahan dan reformasi, maka efek jera tidak akan muncul dan peluang pengulangan akan tetap tinggi. Negara dan pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen yang jelas: bukan hanya merespons secara simbolik, tetapi juga melakukan investigasi yang transparan, memberikan perlindungan bagi korban, serta memperbaiki mekanisme administratif yang berpotensi menjadi instrumen diskriminasi.

Peran Pendidikan dan Nilai Sosial dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Agama

Salah satu dimensi yang perlu dikaji adalah kaitan antara pendidikan agama, kualitas sumber daya manusia, dan tingkat keamanan sosial. Pendidikan agama yang menekankan nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap perbedaan, dan etika sosial berpotensi mengurangi sikap intoleran. Sebaliknya, pendidikan agama yang sempit dan eksklusif dapat memperkuat pemikiran yang menormalisasi penolakan terhadap pihak lain. Namun pengaruh pendidikan agama bukanlah deterministik. Kebijakan publik, kapasitas penegakan hukum, kepemimpinan lokal, kondisi ekonomi, dan struktur sosial secara bersamaan menentukan apakah nilai-nilai pluralis itu terealisasi dalam praktik sehari-hari.

Kasus Padang menunjukkan bahwa masalahnya bersifat majemuk. Tindakan massa tidak semata karena kegagalan pendidikan agama individu, melainkan dipermudah oleh kelemahan institusional: mekanisme perizinan rumah ibadah yang belum adil, kapasitas mediasi di tingkat RT/RW yang minim, dan respons awal aparat yang belum menunjukkan keseriusan mencegah eskalasi. Oleh karena itu solusi yang efektif harus bersifat lintas sektoral: peningkatan kualitas pendidikan agama harus disertai reformasi regulasi, penguatan kapasitas aparat, serta program pencegahan intoleransi di komunitas.

Langkah Konkret Menuju Keadilan dan Toleransi

Dalam pembagian tanggung jawab, kegagalan muncul pada beberapa sisi. Negara dan aparat penegak hukum dinilai gagal ketika pencegahan lemah dan respons awal terkesan mengabaikan dimensi struktural sehingga publik meragukan komitmen terhadap perlindungan kebebasan beragama. Pemerintah daerah juga menanggung bagian kegagalan jika pernyataan resmi berhenti pada framing administratif tanpa pembaruan kebijakan terkait izin rumah ibadah dan mekanisme mediasi lokal. Komunitas dan tokoh agama turut bertanggung jawab bila norma pluralisme melemah atau mereka tidak aktif meredam eskalasi dan mengadvokasi nilai inklusif di tingkat akar rumput. Masyarakat sipil dan media memiliki peran pengawas yang penting; kegagalan terjadi bila ruang pengawasan itu tidak dimaksimalkan sehingga akuntabilitas publik lemah.

Untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan langkah praktis dan terukur. Pertama, penegakan hukum yang transparan dan akuntabel harus menjadi prioritas agar korban mendapatkan keadilan dan masyarakat memperoleh kepastian hukum. Kedua, mekanisme perizinan dan penyelesaian sengketa tempat ibadah di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu direvisi dan disosialisasikan agar tidak menjadi celah diskriminasi. Ketiga, program literasi beragama dan pendidikan pluralisme harus diintegrasikan pada kurikulum formal dan kegiatan keagamaan nonformal dengan keterlibatan tokoh agama, pendidik, dan organisasi masyarakat sipil. Keempat, fasilitasi forum dialog lintas-agama di tingkat komunitas akan membantu membangun jejaring proteksi sosial dan saluran mediasi cepat ketika potensi konflik muncul. Kelima, dukungan pemulihan psikososial bagi korban, khususnya anak-anak, serta bantuan perbaikan fasilitas rumah ibadah yang dirusak harus segera diberikan.

Menyederhanakan perusakan rumah ibadah menjadi sekadar “miskomunikasi” menghalangi upaya memperbaiki kelemahan institusional yang memungkinkan intoleransi bereskalasi menjadi kekerasan. 


Negara, pemimpin agama, dan komunitas sama-sama memikul tanggung jawab untuk menegakkan hukum, menguatkan pendidikan pluralis, dan membangun mekanisme pencegahan yang efektif. 


Tanpa tindakan nyata dan terpadu, klaim kota sebagai wilayah toleran akan terus diuji oleh peristiwa yang berulang, dan korban yang paling rentan akan terus menanggung akibatnya.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS