Tambang Ilegal di Sijunjung Ancaman Tradisi Pacu Jalur Di Kuantan - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, October 1, 2025

Tambang Ilegal di Sijunjung Ancaman Tradisi Pacu Jalur Di Kuantan



Oleh:Yachagri Tegar Algani Lubakisar Ilmu Potlitik Universitas Andalas



Sijunjung – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sijunjung kini menimbulkan dampak yang lebih luas. Selain merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat, aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut juga berdampak pada kegiatan budaya pacu jalur di Kabupaten Kuantan, Riau.

Seperti diketahui, pacu jalur merupakan tradisi tahunan yang menggunakan sungai sebagai arena perlombaan. Namun, aliran sungai yang berasal dari wilayah Sijunjung semakin tercemar akibat limbah tambang. Air yang dulunya jernih kini keruh, dangkal, bahkan berbau bahan kimia. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa arena pacu jalur tidak lagi ideal dan aman digunakan.

“Sedimentasi akibat limbah tambang membuat kedalaman sungai berkurang. Ini jelas mengganggu jalannya pacu jalur yang membutuhkan aliran air jernih dan dalam,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kuantan.

Selain memengaruhi jalannya perlombaan, pencemaran sungai juga dikhawatirkan dapat mengurangi minat wisatawan untuk hadir dalam acara budaya yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan. Padahal, pacu jalur bukan hanya tradisi, tetapi juga salah satu penopang perekonomian daerah melalui sektor pariwisata.

Pemerintah daerah diminta bertindak tegas dalam menertibkan tambang ilegal di Sijunjung agar dampak negatif tidak semakin meluas. “Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga budaya dan identitas masyarakat bisa terancam punah,” tambahnya.

Bupati Sijunjung menyatakan, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, termasuk Brimob, serta melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penindakan harus tegas, tapi juga diikuti dengan solusi alternatif bagi masyarakat agar tidak kembali ke tambang ilegal,” ujarnya.

Langkah ke depan yang disiapkan pemerintah mencakup tiga fokus utama. Pertama, penegakan hukum terpadu dengan operasi gabungan rutin untuk menutup lokasi tambang ilegal. Kedua, pemulihan lingkungan melalui rehabilitasi sungai dan hutan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. Ketiga, pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan alternatif mata pencaharian, seperti program padat karya, pelatihan keterampilan, serta dukungan usaha kecil dan menengah.

Pemerintah juga berencana memperketat izin tambang resmi agar lebih terkontrol. Dengan begitu, aktivitas penambangan bisa berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan lingkungan maupun budaya lokal.

“Jika kita ingin menjaga warisan budaya seperti pacu jalur, sungai harus tetap bersih dan terawat. Karena itu, upaya ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjaga identitas dan masa depan masyarakat,” tambah seorang pejabat kepolisian yang terlibat dalam rapat koordinasi.

Melihat kondisi tersebut, aparat kepolisian, termasuk Brigade Mobil (Brimob), mulai dilibatkan untuk memperketat pengawasan dan melakukan penindakan. Pasukan Brimob dikenal memiliki kemampuan taktis dalam mengamankan wilayah rawan konflik, termasuk mengatasi aktivitas tambang ilegal yang kerap melibatkan jaringan luas dan perlindungan oknum.

“Kehadiran Brimob di lapangan sangat dibutuhkan, mengingat tambang ilegal seringkali sulit ditertibkan hanya dengan operasi biasa. Aparat harus bekerja ekstra karena sebagian lokasi tambang berada di daerah terpencil dan rawan bentrokan,” ujar seorang pejabat kepolisian di Sumbar.

Selain menjaga keamanan, kehadiran Brimob juga menjadi sinyal kuat bahwa negara serius dalam memberantas aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan. Harapannya, langkah ini dapat meminimalkan dampak buruk bagi sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, termasuk untuk pelaksanaan pacu jalur yang sudah menjadi warisan budaya nasional.

Masyarakat berharap langkah pemerintah tidak berhenti pada penindakan sesaat, tetapi benar-benar mampu memberi solusi jangka panjang sehingga kerusakan lingkungan dapat dipulihkan dan tradisi pacu jalur tetap bisa berlangsung meriah di masa mendatang.Sehingga sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan aparat Brimob dapat menekan aktivitas tambang ilegal. Dengan begitu, tradisi pacu jalur tetap bisa berlangsung meriah, aman, dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi daerah.

Keterlibatan aparat kepolisian dan Brimob menjadi langkah penting untuk menunjukkan ketegasan negara. Penertiban yang konsisten, pengawasan berkelanjutan, serta kerja sama lintas daerah diharapkan mampu memulihkan kondisi sungai dan menjaga kelestarian budaya. Jika tidak ada tindakan nyata, bukan hanya alam yang rusak, tetapi juga warisan budaya yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan bisa terancam hilang. Dengan langkah ini, diharapkan persoalan tambang ilegal dapat ditangani secara menyeluruh, lingkungan kembali pulih, dan budaya pacu jalur tetap terjaga sebagai warisan yang membanggakan.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS