Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali digelar pada Senin pagi, 6 Oktober 2025, untuk membahas jawaban Gubernur Sumatera Barat terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026.
Rapat dibuka dengan doa bersama dan pengucapan “Bismillahirrahmanirrahim” sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar seluruh proses pembahasan berjalan lancar. Hadir dalam rapat ini Gubernur Sumatera Barat, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD termasuk Fraksi PAN Sumbar, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rekan-rekan wartawan yang meliput kegiatan tersebut. Pimpinan rapat dalam sambutannya menekankan pentingnya penyampaian jawaban Gubernur atas catatan, pertanyaan, tanggapan, serta saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi terkait APBD 2026, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan koordinasi pembangunan daerah.
Sejumlah Fraksi dalam pandangan umumnya menyoroti beberapa isu strategis. Salah satunya adalah penurunan Transfer Pendapatan ke Daerah (TKDD) pada 2026 yang diperkirakan turun sekitar Rp 419 miliar. Penurunan ini dinilai akan memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah, sehingga berpotensi berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Beberapa Fraksi, termasuk Muhayatul Ketua Fraksi PAN, menekankan perlunya transformasi kebijakan pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat, termasuk melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi sistem pemungutan pajak, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Menanggapi masukan tersebut, Gubernur memberikan jawaban dan tanggapan secara menyeluruh, termasuk penjelasan teknis yang akan menjadi bahan pembahasan lebih mendalam dalam proses Ranperda APBD 2026. Gubernur menekankan perlunya koordinasi dan penyesuaian agenda DPRD melalui Rapat Badan Musyawarah untuk menyelaraskan prioritas pembahasan, baik terkait APBD 2026 maupun agenda kegiatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) lainnya.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2026 benar-benar mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Rapat Paripurna ditutup secara resmi dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, termasuk Fraksi PAN Sumbar di Ketua oleh Muhayatul yang aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan.
Ranperda APBD Tahun 2026 resmi dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan berikutnya, dengan harapan menghasilkan APBD yang seimbang, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.
0 Comments