Ticker

6/recent/ticker-posts

Mobil Dinas Setwan DPRD Padang Pariaman Terobos Lampu Merah, Tak Punya STNK Asli, Publik Geram!



Pariaman,– Sebuah mobil dinas milik Sekretariat DPRD Padang Pariaman menimbulkan kehebohan setelah nekat menerobos lampu merah di kawasan pusat kota Pariaman Aksi pelanggaran lalu lintas tersebut langsung ditindak oleh pihak Satlantas Polres Pariaman. Namun, bukannya menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, pengemudi justru hanya bisa memperlihatkan fotokopi STNK berwarna.


Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.pariaman terutama setelah muncul dugaan bahwa pejabat utama (PJU) Polres Pariaman turut campur tangan dalam pembebasan kendaraan dinas tersebut. Salah seorang staf Setwan DPRD yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kendaraan yang diamankan bukanlah mobil dinas, melainkan kendaraan angkut.


“Mobil itu bukan mobil dinas, hanya mobil angkut. Dan STNK-nya memang cuma ada fotokopi berwarna,” ujar staf tersebut saat ditemui di halaman kantor DPRD Padang Pariaman, di mana mobil itu akhirnya dibawa kembali setelah diamankan.


Namun, informasi tersebut justru memunculkan tanda tanya. Sebab, menurut petugas Satlantas Polres Pariaman, mobil yang ditahan di lapangan diketahui menggunakan pelat nomor dinas dan tidak bisa menunjukkan STNK asli saat diminta.


Kanit Lantas Polres Pariaman, saat dikonfirmasi pada Selasa Siang , membenarkan adanya penangkapan kendaraan tersebut. Ia enggan memberikan komentar soal intervensi dari pejabat Polres dalam pelepasan kendaraan itu. “Kami hanya bertugas sesuai prosedur. Soal yang lain, silakan konfirmasi ke atasan,” singkatnya.


Sementara itu, masyarakat mempertanyakan kenapa hukum tidak berlaku secara adil. “Kalau mobil warga biasa yang terobos lampu merah, pasti langsung ditilang. Ini malah dilepas dengan alasan tidak jelas,” ujar warga bernama Indra.


Keterlibatan pejabat utama Polres dalam urusan ini pun menjadi sorotan tajam. 

Banyak pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS