Ticker

6/recent/ticker-posts

Terungkapnya Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

 


Oleh: Bimbi Al Mansyuri



Pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat, dilakukan oleh seorang pemuda bernama Satria Juhanda alias Wanda (25). Kasus ini diketahui setelah ditemukannya potongan tubuh seorang perempuan bernama Septia Adinda(25) yang dimutilasi oleh pelaku pada tanggal 15 Juni 2025 di sebuah kebun di Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai.

Motif pembunuhan pertama kali diketahui karena masalah utang sebesar Rp3,5 juta yang belum dibayar korban kepada pelaku. Pelaku membunuh dan memutilasi korban dengan menggunakan parang, memotong tubuh korban menjadi sepuluh bagian dan membuangnya di beberapa lokasi, termasuk aliran Sungai Batang Anai.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku tidak hanya membunuh satu korban. Ternyata, selama 1,5 tahun terakhir, Wanda telah menghilangkan tiga nyawa, termasuk dua perempuan lain yang hilang pada tahun 2024.Kedua korban tersebut yaitu Siska Oktavia Rusdi(23) dan Adek Gustiana(24) . Kedua korban tersebut ditemukan jasadnya dikubur di sumur dekat rumah pelaku. Motif pembunuhan lain diduga karena rasa cemburu dan emosi.

Pelaku dikenal oleh lingkungan sekitar sebagai pribadi yang mudah bergaul dan tidak mencurigakan. Ia bekerja sebagai satpam di sebuah pabrik bahan bangunan dan sering melakukan aktivitas menambang pasir di sungai. Namun di balik penampilannya yang biasa, ia melakukan tindakan keji yang mengejutkan masyarakat Padang Pariaman.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan berbagai barang bukti seperti parang, telepon genggam, sepeda motor, dan karung yang diduga digunakan untuk membawa potongan tubuh korban. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat, dengan harapan penegakan hukum dapat berjalan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Refleksi Nilai Pancasila dalam Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, pembunuhan berantai yang terjadi ini, merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Tindakan kejam yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Berikut adalah isi Pancasila beserta hubungannya terhadap kasus ini,

1.Ketuhanan Yang Maha Esa, Setiap manusia wajib menghormati dan menjaga kehidupan sebagai anugerah Tuhan. Tindakan pembunuhan jelas bertentangan dengan nilai ketuhanan yang mengajarkan kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama.

2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Pancasila menuntut setiap warga negara untuk memperlakukan sesama manusia secara adil dan beradab. Tindakan mutilasi dan pembunuhan adalah pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan tidak mencerminkan sikap beradab.

3.Persatuan Indonesia, Tindakan kriminal seperti ini dapat memecah persatuan dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Nilai persatuan mengajarkan kita untuk menjaga keharmonisan dan solidaritas antarwarga.

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Penyelesaian masalah seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan kekeluargaan, bukan dengan kekerasan atau tindakan kriminal.

5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan hukum. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial.

Penutup,

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Dengan menegakkan nilai-nilai tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman, damai, serta saling menghargai.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS