HARIANHALUAN.ID—“Kasus Bapenda Sumbar Jilid Dua” yang diduga melibatkan Kepala Bapenda Syefdinon, bergulir. Pada Kamis (5/6/25), belasan Kepala UPTD Samsat kabupaten-kota se-Sumatera Barat dikumpulkan di Istana Gubernuran Sumbar. Mereka diberi pengarahan dan diminta menandatangani absensi yang di bawahnya ada pernyataan “tidak benar ada pungli”.
Informasi yang dihimpun Haluan, pada Kamis pagi, persis saat berita headline surat kabar ini beredar ke publik, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat mendapat telepon dari pejabat penting Bapenda Sumbar.
Para Kepala UPTD Samsat itu diminta berkumpul di Padang, paling lambat menjelang salat Ashar, Kamis itu (5/6/25). Awalnya, rencana pertemuan itu dilaksanakan di Kantor Bapenda Sumbar, di Jalan Khatib Sulaiman. Tapi, siangnya, dikoreksi dan dipindahkan ke Istana Gubernuran Sumbar, Jalan Sudirman, Padang.
Begitulah, menjelang salat Ashar, sebagian besar Kepala UPTD hadir di Istana Gubernuran. Mereka menunaikan salat Ashar berjemaah di Mushala Istana Gubernuran diimami salah seorang pejabat teras Kantor Gubernur.
Sesaat selesai salat Ashar, masih dalam mushala, para Kepala UPTD diminta mengisi daftar hadir yang sudah disiapkan pejabat Bapenda Sumbar. Mereka pun mendandatangani daftar hadir itu. Di nomor urut atas, tertera nama Sekretaris Bapenda dan Kabid Pengendalian Bapenda, Zulfiar.
Beberapa orang yang menandatangani daftar hadir itu, ada yang jeli dan memperhatikan lembaran di bawah tanda tangan itu. Ternyata di bawahnya ada “Surat Pernyataan” yang intinya menyebutkan, bahwa tidak ada pungutan liar (Pungli) di Bapenda.
“Mereka umumnya merasa dijebak dan ditipu. Disuruh mengisi daftar hadir, eh ternyata di bawahnya ada surat pernyataan yang membantah ada pungli di Bapenda. Tapi, karena mereka anak buah dan khawatir ada konsekwensi, tidak ada yang berani protes,” ujar sumber terpercaya Haluan. (*)
0 Comments