Ticker

6/recent/ticker-posts

Pernikahan Sesuku dalam Hukum Adat Minangkabau di era modern


oleh Hayatul Ziqra fakultas ilmu politik Universitas Andalas 

Hukum adat Minangkabau, dengan kekayaan dan kompleksitasnya, seringkali menghadirkan dilema dalam konteks modern. Salah satu isu yang paling menarik perhatian adalah praktik pernikahan sesuku, atau pernikahan antara individu yang memiliki garis keturunan yang sama. Pernikahan sesuku dianggap sebagai pernikahan sedarah, yang berisiko menyebabkan penyakit genetik pada anak-anak.

Praktik ini, yang dulunya lazim dan dianggap memperkuat ikatan kekerabatan, kini dihadapkan pada tantangan dari perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya genetika, yang menunjukkan potensi peningkatan risiko penyakit genetik pada keturunan pernikahan sesuku, bahkan orang yang melanggar aturan pernikahan sesuku dapat diusir dari Ranah Minang, yang berarti ia tidak akan diakui oleh keluarga, dunsanak, dan niniak mamak.

Pernikahan sesuku dapat menyebabkan konflik dan perselisihan dalam masyarakat, karena hubungan kekerabatan yang rumit dan saling terkait. Di satu sisi, pernikahan sesuku merupakan bagian integral dari sistem kekerabatan Minangkabau yang kuat. hal ini melambangkan kekompakan dalam kelompok suku. Di Minangkabau, pernikahan sesuku sangat dilarang dan dianggap tabu. Hal ini karena masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal, di mana garis keturunan dan hak waris diwariskan melalui garis ibu.

Pernikahan sesuku dalam agama islam memang sah, akan tetapi bagi hukum adat di Minangkabau hal ini melanggar hukum adat.Walaupun pasangan melanggar larangan nikah sesuku bisa diselesaikan dengan membayar denda seperti kerbau putih. Namun bagi masyarakat Minangkabau, meninggalkan atau menghapus tradisi larangan nikah sesuku berarti mengkhianati akar budaya mereka.

Namun, di sisi lain, perkembangan ilmu pengetahuan telah menunjukkan dampak negatif pernikahan sesuku terhadap kesehatan genetik keturunan. Resiko terjadinya penyakit genetik bawaan meningkat secara signifikan. Hal ini menimbulkan ancaman dan kekhawatiran karena menyebabkan kualitas generasi penerus dan beban kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan aspek kesehatan ini dalam konteks adat istiadat.

Solusi yang ideal bukanlah penghapusan total praktik pernikahan sesuku, melainkan sebuah pendekatan yang lebih bijak dan seimbang. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Minangkabau mengenai dampak kesehatan genetik dari pernikahan sesuku perlu ditingkatkan. Penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat Minangkabau, tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang telah terpatri. praktek pernikahan seperti yang diterapkan pada proses pendidikan juga dapat menjadi solusi yang efektif untuk membantu pasangan calon pengantin dalam membuat keputusan yang tepat dan bisa bertanggung jawab.

Pemerintah dan para tokoh-tokoh adat memiliki peran penting dalam memfasilitasi proses ini. Mereka dapat bekerja sama untuk mengembangkan program sosialisasi dan edukasi yang efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat minangkabau. Selain itu, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, termasuk konseling genetik, juga perlu diprioritaskan.

Kesimpulannya, Larangan pernikahan sesuku di Minangkabau merupakan bagian penting dari sistem sosial dan budaya masyarakat Minangkabau. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan genetik, keharmonisan masyarakat, dan melestarikan adat istiadat. pernikahan sesuku dalam hukum adat Minangkabau adalah pelanggaran yang masih ada dilakukan dan sangat memerlukan pendekatan yang mendalam dari para tokoh-tokoh adat. Untuk menjaga keberlangsungan tradisi dan nilai-nilai adat tidak hilang pada generasi selanjutnya harus sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat minangkabau. Masalah ini dapat diselesaikan melalui edukasi, konseling, dan kerjasama antara pemerintah, pemangku adat, dan masyarakat, diharapkan dapat ditemukan keseimbangan yang tepat antara pelestarian adat dan kemajuan zaman.

oleh Hayatul Ziqra

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS