Polresta Sorong Kota Amankan Pelaku Judi Togel, Sita Berbagai Barang Bukti - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, February 5, 2025

Polresta Sorong Kota Amankan Pelaku Judi Togel, Sita Berbagai Barang Bukti

 


Kota Sorong PBD, (5 Februari 2025) – Sat Reskrim Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus perjudian togel online yang terjadi di kompleks Pasar Bersama, Sorong. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 22 Januari 2025, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK yang tengah menjalankan praktik judi togel dengan menggunakan berbagai alat bantu. Barang bukti yang disita antara lain dua ponsel, uang tunai, mesin cetak, dan berbagai nota judi. Pelaku kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


(Tim/Red)

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS