Oleh : Fathir Rahmatullah Juvira Mahasiswa Ilmu Politik. Universitas Andalas
Senin, 9 Desember 2024 diperingati sebagai hari anti korupsi dunia. Apakah hari anti korupsi sedunia ini kita peringati secara seremonial saja? Tentu tidak. Dihari yang berintegritas ini marilah sama-sama kita merefleksikan diri, sejauh mana diri ini telah bersih dari yang namanya tindakan korupsi. Apakah perbuatan kecil yang kita lakukan telah menjunjung tinggi integritas? Apakah setiap langkah yang kita lalui penuh dengan kejujuran? Terkadang hal kecil yang kita lakukan tanpa kita sadari merupakan suatu perbuatan korupsi, mulai dari korupsi waktu bahkan monyentuk pun termasuk kedalamnya. Melalui tulisan ini sekiranya dapat menembus kepala ratusan bahkan ribuan orang pembaca untuk sama-sama merefleksikan diri sebab perubahan yang besar dimulai dari langkah kecil ini, supaya Indonesia nantinya bersih dari tindakan korupsi.
Berdasarkan data dari TI (Transparency International) Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 sebesar 34 skala 0-100. Makin tinggi angka yang didapat menandakan bahwasannya tindakan pemberantasan korupsi di negara tersebut berada di fase yang baik. Skor tersebut menempatkan Indonesia berada pada urutan ke-115 dari 180 negara, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang berada pada peringkat 110. Sedangkan di tingkat Asia Tenggara Indonesia berada pada peringkat ke-6, kalah dari Singapura, Malaysia dan Timor leste. Skor tersebut bersifat stagnan tidak ada peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya, ini menunjukan ketidak serius pemerintah dalam memberantas tindakan korupsi. Banyaknya terjadi kasus-kasus korupsi beberapa tahun belakangan, contohnya korupsi Bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara pada tahun 2020 sebesar 32 miliar, korupsi PT Timah sebesar 271 triliun, izin ekspor minyak sawit mentah pada tahun 2022 sebesar 12 triliun, korupsi proyek BTS 4G pada tahun 2022 sebesar 8 triliun. Begitu banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indoneeia, itu adalah kasus yang sudah terungkap, bagaimana dengan yang belum terungkap? Tentunya ada banyak kasus-kasus korupsi lainnya yang belum terungkap.
Tindakan korupsi tidak hanya berbentuk korupsi besar yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. Menyontek saat ulangan, korupsi waktu, perbuatan curang, politik uang merupakan praktik tindakan korupsi juga. Kejujuran menjadi tonggak utama dalam pencegahan tindakan korupsi. Bagaimana Indonesia bisa bersih dari tindakan korupsi jikalau pejalarnya masih sering menyontek, masyarakatnya masih suka menerima politik uang.
Menurut survey litbang Kemenag, rata-rata tingkat integritas pelajar menengah Indonesia hanya 70,21. Sedangkan angka politik uang di Indonesia yang dilakukan oleh Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi pada pemilu tahun 2014 dan 2019, hasilnya sebesar 33 persen atau 62 juta dari total 187 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terlibat praktik jual beli suara. Ini menunjukan angkat yang tinggi dalam praktik politik uang. Kenapa kita perlu membahas politik uang? Karena politik uang adalah tindakan menyuap yang termasuk dalam tindakan korupsi dan juga menjadi cikal bakal terjadinya tindakan korupsi. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Karena kandidat yang memberikan politik uang tersebut jikalau terpilih cenderung akan berusaha mendapatkan modalnya kembali yang biasanya dilakukan melalui tindakan korupsi. Hal tersebutlah yang biasanya terjadi di Indonesia bagaimana kepala daerah ataupun dewan perwakilan rakyat daerah melakukan tindakan korupsi.
Tentunya semua hal tersebut mejadi refleksi bagi kita semua. Bagaimana setiap tindakan kecil kita akan berdampak bagi kedepannya. Perubahan yang besar bagi Indonesia dimulai dari individu-individu yang ada. Marilah kita bersama-sama menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang buruk yang dapat menjadi cikal bakalnya korupsi. Marilah kita bersama menolak keras setiap dan apapun bentuk korupsi yang sekiranya akan kita lakukan. Dihari yang diperingati sebagai hari anti korupsi ini, marilah kita bersama-sama menolak dan bersikap tegas terhadap tindakan korupsi, dimulai dari diri sendiri, karena perubahan yang besar dimulai dari langkah yang kecil.
0 Comments