Universitas Negeri Padang (UNP) mengikuti tahap presentasi uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi. Di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024).
Tes dengan tujuan untuk mengukur seberapa jauh badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri, telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada masyarakat.
UNP sendiri diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc., selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bersama dengan PPID Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si.
Dalam presentasinya, mereka memaparkan berbagai inovasi, kebijakan, dan strategi yang diterapkan UNP dalam rangka memberikan akses informasi publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Presentasi ini mengangkat tema “Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik” dan disampaikan di hadapan Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi.
Tim ini terdiri dari mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong; Manajer Advokasi SEKNAS FITRA, Ervyn Kaffah; serta praktisi keterbukaan informasi publik, Anton Pradjasto.
Prof. Remon Lapisa menyampaikan bahwa UNP, sebagai lembaga publik yang telah diakui sebagai salah satu Perguruan Tinggi Informatif sejak 2020, terus berkomitmen untuk memimpin dalam transparansi informasi.
“Kami berkomitmen menjadikan UNP sebagai badan publik yang terdepan dalam keterbukaan informasi. Kami terus berinovasi dan mengembangkan strategi guna memastikan informasi yang disampaikan dapat diterima dengan efektif, aman, dan terpercaya,” ujarnya lewat Humas.
Ia menambahkan bahwa UNP akan terus berupaya menghasilkan kebijakan dan strategi yang mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian dari tanggung jawab publik.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Kantor Layanan Informasi, Humas, dan Protokoler, Okki Trinanda, S.E., M.M., Kepala Sub Bagian Sekretaris Universitas, Adelyn Alista Utami, S.E., M.M., serta Pranata Hubungan Masyarakat, Syafril, A.Md., dan Utari Dwi Rahma Sasmita, S.I.Kom. (**)
FacebookTwitterEmailPrintWhatsApp
0 Comments