Operasi Zebra Wilayah Polres Solok Kota Tak Bikin Sepi Pengendara
Solok Kota.
Operasi Zebra wilayah hukum Polres Solok Kota, Sumatera Barat petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Solok Kota telah melakukan razia kendaraan dan menegakkan aturan lalulintas dengan 10 jenis pelanggaran yang harus ditaati oleh pengendara.
Operasi Zebra Wilayah Satlantas Polres Solok Kota berlangsung sejak 14 Oktober hingga 27 Nopember 2024, ungkap Kasatlantas Polres Solok Kota, AKP Riwal Maulidinata, S. TK, S. IK, saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu 16 Oktober 2024.
Kata, Kasatlantas Riwal Maulidinata, operasi ini lebih kepada mendorong dan meningkatkan disiplin lalulintas pengendara.
"Dengan sasaran meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Tertib dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif", imbuhnya.
Disebutkan, pelanggaran bagi pengendara kendaraan bermotor yang menjadi sasaran operasi ini yakni, pengendara tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, pengendara terpengaruh alkohol, melawan arus serta pelanggaran penggunaan sabuk pengaman dan lainnya, jelasnya.
Terkait ini ulas Kasatlantas, tentang ekspos secara menyeluruh dari hasil operasi zebra akan disampaikan ke publik setelah hasil akhir dari operasi ini.
Menjawab konfirmasi, adanya dugaan, bahwa pengendara lalulintas jenis kendaraan sepeda motor selama operasi zebra jalan raya terbilang sepi karena 'takut' ditindak Bukti Pelanggaran atau di Tilang.
"Operasi zebra belum menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat tetap saja seperti biasa pengendara pada jam padat arus menjelang masuk jam kerja pegawai dan swasta serta masyarakat. Operasi zebra wilayah Polres Solok Kota tak bikin sepi pengendara", pungkasnya.(Obral Chaniago)
0 Comments