Ticker

6/recent/ticker-posts

Sumbar Alami Inflasi 4,04 Persen Dipicu Kenaikan Harga Cabai Merah dan Beras, Untuk Juni2024



Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan laju inflasi Sumatra Barat pada bulan Juni 2024 mencapai 4,04 persen dipicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan seperti cabai merah, beras, dan bawang merah.


Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto mengatakan pada bulan Juni 2024, Sumbar mengalami inflasi 4,04 persen secara year on year (yoy) atau jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara month to month dari bulan sebelumnya terjadi inflasi 0,14 persen, dan secara year to date (ytd) dari Januari hingga Juni sebesar 1,85 persen.



"Perkembangan harga secara umum pada Juni 2024 mengalami kenaikan, terutama bahan pangan, sehingga cukup dominan mempengaruhi inflasi Sumbar," katanya, Senin (1/7/2024).



Menurutnya, momen Idul Adha di mana permintaan bahan pangan meningkat menyebabkan beberapa komoditas pokok mengalami kenaikan harga. Mulai dari cabai merah, beras, bawang merah, cabai rawit, pepaya, buncis, hingga biaya sewa rumah.


Dari empat daerah yang menjadi basis penghitungan inflasi Sumbar, Pasaman Barat menjadi yang paling tinggi dengan angka inflasi 5,71 persen, disusul kemudian Dharmasraya dengan inflasi 4,88 persen, Kota Bukittinggi dengan inflasi 3,92 persen, dan Kota Padang yang mencatatkan inflasi 3,45 persen.



Meski angka inflasi Sumbar masih cukup tinggi, namun sejauh ini masih cukup terkendali. Sugeng mendorong pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) meningkatkan koordinasi serta menjamin rantai pasokan komoditas pokok berjalan 


NTP Sumatera Barat Juni 2024 sebesar 125,33 atau naik 1,30 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,63 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,33 persen. 


Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Mei 2024 sebesar 126,99 atau naik 2,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 

Untuk Bulan Juni 2024 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,96 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 133,90 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 149,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 110,55 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 92,01 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 93,73 dan 90,70.

  • Red/Js)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS