Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

 




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar. Selasa (21/5/2024).


Pimpinan rapat paripurna diwakili Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didamping Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib dan Sekwan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinlady.



 Irsyad Safar mengatakan, permasalahan yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun 2022.


“Kondisi ini diperlukan perbaikan dari pemerintah daerah dan OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Dikatakan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah cukup baik.


“Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” ujarnya.



Meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan telah cukup baik, lanjut Irsyad, namun masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.


“Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai,” katanya.


Meskipun rekomendasi DPRD tidak dalam kapasitas menerima dan menolak LKPJ Kepala Daerah, akan tetapi rekomendasi DPRD tersebut, sangat strategis sekali untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti gubernur beserta perangkatnya, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, kepada daerah agar dapat menyampaikan kepada DPRD laporan progress pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut secara berkala sekali 6 bulan dan kepada Komisi-Komisi kami minta juga untuk dapat mengawal pelaksanaan tindak lanjutnya oleh OPD mitra kerja Komisi.


Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumbar ke depannya, serta harus dijadikan motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan percepatan pembangunan Sumbar. Namun disamping itu, terhadap berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat kita realisasikan bersama.


“Rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar sebagai titik tolak bagi kita bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang,” ungkap Audy.



Wagub Audy juga mengharapkan kerjasama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat secara bersama-sama bersatu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.


Dengan kebulatan tekad serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan, kami yakin akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga implementasi terhadap hak, wewenang dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah benar-benar akan mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat yang kita cita-citakan bersama,” kata Audy.


Setelah ditetapkan, rekomendasi Rekomendasi DPRD Sumbar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 langsung diserahkan kepada wakil gubernur.(*/drd)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS