Oleh : Arif Rahman H. E
Mahsiswa Ilmu Politik Unand
Birokrasi merupakan suatu kata yang sering
kita dengar dan sangat identik dengan kehidupan masyarakat Indonesia
sehari-hari. Setiap waktu pembahasan tentang birokrasi ini menjadi suatu hal
yang sangat menarik, karena setiap saat birokrasi akan selalu mengalami proses
perubahan dan dinamika dalam berorganisasi, sehingga kehidupan birokrasi tidak
akan pernah usai. Pengertian birokrasi adalah komponen dalam sebuah sistem
pemerintahan yang sangat berperan penting dalam mejalankan segala bentuk tugas
dan fungsi negara. Birokrasi juga diartikan sebagai pelaksana dari semua tugas
pemerintah termasuk dalam kegiatan pelayanan publik kepada setiap masyarakat.
Maka disini dapat dijelaskan Pemerintah dan birokrasi memiliki hubungan yang
saling membutuhkan antara satu sama lain. Pemerintah tidak akan bisa
menjalankan tugas dan fungsinya tanpa adanya peran dari birokrasi, begitupun
juga sebaliknya birokrasi juga tidak akan bisa bekerja tanpa adanya peran
Pemerintah. Semua fungsi pemerintahan bisa terlaksana dengan baik jika pihak
pemerintah (politisi) dan birokrasi memiliki kesatuan pandangan visi dan misi
tentang bagaimana strategi bersama yang harus dilakukan untuk mewujudkan
ekosistem pemerintahan yang bersih dan berprestasi. Kolaborasi yang baik antara
politisi dan birokrasi sangat diperlukan, supaya terjadi keseimbangan dalam
pelaksanaan roda pemerintahan.
Politisi dan birokrasi merupakan komponen
yang sangat penting dalam suatu aspek negara. Jika kedua komponen tersebut bisa
berjalan bersama otomatis tujuan negara Indonesia bisa tercapai dengan baik.
Akan tetapi, fakta yang kita temukan dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan
bahwa masih dominannya peran politisi terhadap pihak birokrasi. Politisi banyak
menjadikan para birokrat sebagai alat untuk menambang kekayaan sebanyak-
banyaknya. Birokrat dimanfaatkan sebagai sarana para politisi untuk mencapai segala
misi dan tujuan politiknya. Memanfaatkan birokrat untuk kepentingan pribadi
dari politisi merupakan hal yang wajar terjadi di Indonesia. Hal tersebut
rupanya telah terjadi dari masa orde baru sampai masa reformasi sat ini.
Seolah-olah birokrat selalu bekerja dibawah bayangbayang seorang politisi.
Ketidak bebasan yang dialami oleh birokrat membuat peran dan kinerja birokrasi
tidak mengalami kemajuan pada saat ini. Tidak netralitasnya birokrat dalam
menjalankan tugasnya dan lebih banyak berpihak kepada politisi atau pihak
penguasa merupakan bukti telah terjadinya penyakit birokrasi atau patologi
birokrasi di Indonesia.
Bagaimanapun Patologi tidak akan bisa
dipisahkan dengan birokrat. Patologi pasti akan selalu merekat dengan setiap
birokrasi di Indonesia. Akan sangat sulit rasanya memisahkan Patologi dengan
pelaksanaan birokrasi. Patologi menjadi kebiasan buruk yang menimbulkan
penyakit, sehingga penyakit ini membesar dan mengancam pelaksanaan tugas
pemerintahan. Selain contoh patologi birokrasi tadi yaitu berupa keberpihakkan
birokrat terhadap politisi dan mengambaikan pelayanan terhadap masyarakat umum,
masih banyak terdapat contoh patologi birokrasi lainnya. Contoh lainnya adalah
maraknya kasus korupsi yang banyak menjerat kepala daerah dan para birokrat di
Indonesia. Terjadinya tindakan korupsi politisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN)
merupakan bukti bahwa politisi dan birokrat adalah komponen yang sangat rawan
terpapapar virus patologi birokrasi. Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di
lingkungan birokrasi menjadi peringatan untuk semua pihak supaya lebih fokus
untuk memperhatikan lagi bagaimana pelaksanaan birokrasi.
Kasus korupsi yang sangat besar dan menjadi
perhatian khusus bagi masyarakat Indonesia adalah kasus korupsi Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk pengadaan tahun 2011-2012 yang pada
lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kasus korupsi E- KTP ini
rupanya melibatkan para politisi dan birokrat di lingkungan administrasi
Kementerian Dalam Negeri, salah satunya Sugiharto selaku pejabat pembuat
komitmen
(PPK) Dirjen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Irman selaku Dirjen
Kependudukan dan Pencatatan
Sipil serta Setya Novanto selaku Ketua DPR Republik Indonesia. Dilansir dari
infromasi KPK bahwa kasus korupsi merugikan keuangan negara yaitu sebesarar Rp
2,314 triliun. Angka korupsi yang sangat besar dan fantastis ini sangat
merugikan keuangan negara dan pelayanan masyarakat, sehingga akan berdampak
kepada kebutuhan masyarakat terhadap KTP yang harus menunggu waktu yang sangat
lama untuk mendapatkan blangko E-KTP. Kasus korupsi E-KTP ini menjadi bukti
bahwa penyakit birokrasi di Indonesia masih sangat marak terjadi. Birokrasi dan
politisi melakukan tindakan penyelewengan kekuasaan yang merugikan kepentingan
umum demi untuk memenuhi hasrat kebutuhan pribadi atau golongan kelompoknya.
Kasus tersebut juga menjadi bukti bahwa kekuasan akan selalu dibayang-bayangi
oleh tindakan atau aksi yang korup.
Penyelewengan kasus korupsi E-KTP juga sangat
mencederai nilai-nilai pelaksanaan birokrasi di Indonesia. Dengan adanya kasus
korupsi ini otomatis akan merusak sistem yang ada dalam birokrasi tersebut.
Kepentingan dan tanggung jawab yang ditumpangkan oleh masyarakat kepada
politisi dan birokrat tersebut untuk mengurusi dan melaksanakan tugas
pemerintahan terlaksana secara buruk dan merugikan kepentingan masyarakat umum.
Masyarakat akan mersakan
keekcewaan dengan dikorupsinya dan tidak berjalannya fungsi dan tugas
pemerintahan dan birokrasi yang semestinya. Tindakan korupsi E-KTP ini menjadi
bahan evaluasi untuk semua pihak agar menaruh perhatian khusus terhadap
Reformasi Birokrasi di Indonesia. Adanya kasus tersebut menjadi pembelajaran
agar peningkatan Reformasi Birokrasi di Indonesia harus menjadi fokus bersama.
Reformasi birokrasi sangat diperlukan agar terciptanya perubahan yang mendasar
dalam tubuh birokrasi, sehingga kita nantinya tidak menemukan penyakit-penyakit
birokrasi yang selalu menyerang sistem birokrasi Indonesia. Semoga dengan
adanya reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi mejadi tolak
ukur perubahan sistem birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Dimana kita
tidak lagi merasakan birokrasi yang gemuk dan lama tapi juga tidak berfungsi
semestinya, tetapi nantinya kita bisa merasakan birokrasi yang ramping dan
bekerja dengan menjalankan fungsinya dengan baik.
0 Comments