Ticker

6/recent/ticker-posts

Hari ini Persidangan Ratih Digelar Di PN Payakumbuh, Kuasa Hukum Kasus ini Perdata di Perusahaan Cimory




Payakumbuh- JS 

Sidang perdana penetapan tersangka Ratih alfadia putri dalam kasus pendalaman dugaan penggelepan dana perusahaan Cimory digelar di pengadilan negeri kelas 2 Kota Payakumbuh Sumatera Barat digelar. Ketua majelis Hakim yang di pimpin oleh Kustrini melakukan pemeriksaan para pihak dan pembacaan permohonan praperadilan Selasa 1 Juli 2025

Praperadilan diajukan oleh Ratih melalui melalui Kuasa Hukumnya Afdhal Hirwan SH

­Dimana termohon karena pe­­neta­pan tersangka yang belum memenuhi bukti permu­laan yang cukup oleh Ke­jaksaan,” ucapnya


Menurut pengacaranya Afdal Hirawan SH, maka untuk mencari keadilan, dipandang perlu di uji pada persidangan praperadilan pengadilan negeri Payakumbuh kelas II sambunnya lagi

Dimana yang menjadi pihak dalam perkara ini adalah Ratih Alfadia Putri sebagai pemohon sementara Polda Sumbar Cq. Polres Payakumbuh selaku penyidik dan Termohon, pada hari ini tanggal 1 juli 2025 tepatnya hari Bhayangkara sidang pertama yang hadir hanya pemohon, sementara termohon tidak hadir, sehingga hakim tunggal sidang prapid menunda satu minggu untuk pemanggilan para pihak.


Kelanjutan sidang perkara praperadilan akan dilanjutkan pada hari selasa tanggal 8 Juli 2025 ujarnya.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS