Ticker

6/recent/ticker-posts

Waspada hoax pemilu 2024

 


Hoax adalah informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Dengan kata lain, hoax diartikan sebagai upaya memutarbalikkan fakta dengan menggunakan informasi yang terkesan meyakinkan namun tidak dapat diverifikasi. Jelang kontestasi politik tahun 2024, pelajar dan mahasiswa perlu dibekali berbagai ilmu dan keterampilan serta literasi komunikasi politik untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoax.

Puncaknya hoax atau penyebaran berita palsu secara massal pada saat pemilu merupakan fenomena yang cukup meresahkan dalam konteks demokrasi di Indonesia. Hal ini tidak hanya terjadi pada pemilu presiden saja, namun juga terjadi pada pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah. Media sosial adalah cara untuk menyebarkan berbagai macam informasi, benar atau salah, salah atau jujur. Berita palsu atau hoax menjadi penyebaran informasi yang paling dinantikan oleh pihak kepolisian. Pasalnya dampak penyebaran berita bohong dapat menimbulkan perpecahan di kalangan warga di Indonesia.

Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu puncaknya hoaks saat pemilu. Pertama, perkembangan teknologi informasi dan media sosial memungkinkan berita bohong atau hoax cepat menyebar ke banyak orang. Dalam hitungan detik, berita palsu bisa dilihat ribuan bahkan jutaan orang, tanpa proses verifikasi faktual yang memadai. Kedua, tingginya minat politik masyarakat juga menjadi pemicu tersebarnya hoaks pada saat pemilu. Banyak orang yang sangat tertarik dengan kampanye politik dan ingin mengetahui sebanyak-banyaknya tentang kandidat yang mencalonkan diri dalam pemilu. Namun keinginan tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong untuk menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat.

Puncaknya hoaks pemilu juga bisa disebabkan oleh rendahnya literasi digital masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak mampu membedakan berita benar dan palsu sehingga mudah terpengaruh oleh informasi palsu yang beredar di media sosial. Banyak bahaya yang dapat timbul dari meluasnya penyebaran berita palsu, seperti, Pertama, hoax dapat memanipulasi opini publik dan mempengaruhi keputusan pemilih. Klaim yang menyesatkan mengenai kandidat dan kehidupan pribadinya dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap kandidat. Kedua, hoax dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan di kalangan masyarakat. Pernyataan yang salah dan provokatif dapat memicu kemarahan dan kebencian di kalangan pendukung partai atau kandidat politik yang berbeda. Hal ini dapat mengakibatkan ketegangan bahkan kekerasan sehingga mengganggu pelaksanaan pemilu yang damai dan adil.

Selain itu, hoaks juga merusak kredibilitas proses demokrasi. Dengan tersebarnya informasi palsu, kepercayaan terhadap sistem pemilu terkikis. Masyarakat mulai meragukan legitimasi hasil pemilu, hal ini dapat berimplikasi jangka panjang terhadap stabilitas dan pembangunan suatu bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya mengedepankan pencegahan dengan melakukan upaya sosialisasi dan memberikan literasi kepada masyarakat agar lebih mengetahui dinamika politik yang akan terjadi pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Namun partai politik dan kandidat juga diharapkan secara aktif mendorong transparansi dan kebenaran. Dengan memberikan informasi akurat tentang kebijakan dan kampanye mereka. Masyarakat juga harus pintar mengolah segala informasi yang ada sehingga bisa meminimalisir penyebaran hoaks.

Dengan upaya bersama dari pemerintah, partai politik, kandidat, dan masyarakat, diharapkan fenomena puncak hoaks saat pemilu dapat diatasi. Hal ini penting untuk menjamin terciptanya pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil, serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS