Ticker

6/recent/ticker-posts

TIDAK MERATANYA PENERIMAAN BANSOS, RAKYAT MISKIN JARANG TERKENA SASARAN



 

NAMA​: FIDIA DWI NAYLA

NIM​:2310833016

MATA KULIAH​:PENGANTAR KEBIJAKAN PUBLIK

Departemen​: Ilmu Politik Universitas Andalas

 


Bansos merupakan bantuan social yang diberikan oleh pemerintah untuk rakyat yang tidak berkecukupan dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat. Biasanya bantuan ini bisa berupa pangan maupun uang. Banyak sekali program bansos dari pemerintah untuk rakyat seperti Program Keluarga Harapan(PKH), Kartu Indonesia Sehat(KIS), dan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT)

 

Namun, masih banyak sekali ketidakmerataan bansos yang diterima masyarakat yang membutuhkan dikarenakan banyak data penerima program bantuan yang tidak valid.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharani yaitu terdapat banyak oknum yang ingin menerima bantuan tetapi mereka tergolong dalam keadaan mampu.

 

Banyaknya permasalahan penyaluran bansos yang tidak merata, bisa ditemukan pada warga yang memerlukan bansos dan sangat layak mendapatkan bantuan social, tetapi belum mendapatkan bansos regular. Menko PMK pernah mengecek bansos di kampung nelayan Muara Angke, Jakut. Juga di wilayah pulau-pulau NTT, Gresik (Jatim), Tangerang (Banten), Banjarmasin (Kalsel), Balikpapan (Kaltim), serta Tanjung Pinang (Kepulauan Riau).

 

Menurut Menko PMK, kasus seperti itu sangat sering terjadi di daerah kumuh yang merupakan pusat-pusat kemiskinan.

 

“Ini hampir terjadi di semua tempat daerah kumuh, bahwa di antara warga tadi ada yang dapat, ada yang tidak, ada yang sudah dapat Kartu Keluarga Sejahtera tapi gak dapet duitnya. Jadi ini masih macam-macam di lapangan,” ujarnya.

 

Tidak hanya Menko PMK, DPRD Sumbar juga pernah menyenggol tentang ketidak validan data penerima bansos. Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan dalam penyaluran bantuan social hampir setiap saat sering bermasalah dengan DTKS tersebut. Terutama saat terjadi bencana alam.

 

“Akibatnya, masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan bantuan social, malah dianggap tidak layak. Hal itu disebabkan mengacu ke DTKS. Buktinya DTKS tidak valid,” katanya, Rabu 16 Maret 2022.

 

Melihat permasalahan hal ini, Supardi juga mengkaji cara kerja tim aplikator melakukan pengolahan data, serta persoalan verifikasi dan validasi yang dilakukan dinas social kabupaten dan kota terhadap data yang diambil harus jelas dan terukur.

“Saya berharap DTKS itu di upgrade per satu kali dalam satu bulan. Data dengan betul, jangan yang tidak layak malah dibuat layak mendapatkan bansos,” sebutnya.

 

Ada juga masalah yang terkait transparansi dalam pembagian bansos. Banyaknya penyalahgunaan dan penyaluran bantuan kepada pihak yang seharusnya tidak berhak mendapatkan dana bansos. Misalnya ketua RT yang hanya membagikan bantuan bantuan kepada saudara dan orang terdekatnya. Ini merupakan hal yang serius karena sangat merugikan bagi orang orang yang membutuhkan.

 

Untuk mengatasi masalah ketidakmerataannya pembagian bansos ini, pemerintah harus mengambil kebijakan yang lebih transparan. Pemerintah juga harus memperbaiki setiap proses pendaftaran agar lebih sistematis dan lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu sangat penting untuk meningkatkan pengawasan agar dana bansos tidak lagi disalahgunakan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS