Ticker

6/recent/ticker-posts

Keberhasilan pemerintah Kota Padang Terhadap Pemindahan Pendagang Kaki Lima (PKL) Yang Berjualan di Pantai

 



Nama                            : Difa Novia Wahyuni

Nim                               : 3210831010

Mata Kuliah                 : Pengantar Kebijakan Publik

Departeme /Fakultas :Ilmu Politik / FISIP Universitas Andalas



PENATAAN PENDAGANG merupakan upaya yang penting dalam mengatur dan mengelolah kegiatan pedagang diwilayah tersebut. Ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman,teratur,bersih dan berkelanjutan bagi pendagang  masyarakat sekitar,dengan menentukan lokasi yang  jelas maka pendagang dapat menciptakan ketertiban dilingkungan tersebut.

Pemerintah kota padang melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) karna banyaknya pendagang yang berjualan illegal yang membuat objek wisata kurang nyaman bagi pengunjung. pemerintah sudah melakukan beberapa upaya pada tahun lalu.

UPAYA PEMERINTAH PADA TAHUN LALU . Kepala Bidang Destinasi  Dico  eka putra menyampaikan para pendagang yang berada diatas Grib kawasan pantai muaro lasak itu tidak diperbolehkan untuk berada diarea tersebut.

“ Kebijakan itu kita ambil dalam rangka menata dan menertibkan kawasan pantai muaro lasak agar lebih nyaman bagi pengunjung dan indah jika dipandang. Kemudian ini juga sesuai dengan pengumuman wali kota padang nomor 020/01-16 Dispar tahun 2022 tantang pengelolaan kawasan pantai yang mana salah satu poinnya tidak memperbolehkan adanya tenda diatas batu Grib pantai ,karena lokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual beli pendagang” ungkap dico ,selasa (18/01-22)

Pada tahun ini pemerintah melanjutakan kembali  Kebijakan sudah dilakukan dari beberapa tahun lalu,  Pemerintahan padang melakukan relokasi kepada pendagang kaki lima (PKL) pemindahan ini sudah dilakukan rapat bersama pendagang dan wakil wali kota padang , senin (18/9-23)

Hasil dari rapat ,PKL akan dipindahkan di parkiran panggung pantai purus. Tempat tersebut akan dinamai dengan “PASAR KULINER PANTAI PADANG “ lokasi  ini bertujuan agar pendangang berjualan nyaman ditempat resmi yang disediakan pemerintah sebelumnya PKL berjualan secara illegal yang menyebabkan sering di tertibkan oleh petugas.

Tetap ada PKL yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah meraka mengadakan Demo agar pemerintah tidak jadih memindahkan, Merespon hal tersebut wali kota padang mengatakan tidak ada solusi laian  PKL harus direlokasi agar pantai nyaman dan bersih. Kebijakan ini juga didukung oleh masyarakat padang.

Sekarang para PKL sudah banyak yang mendaftar untuk berjualan di pasar kuliner, Kepala Dinas Pariwisata kota padang Yudi Indra Syani mengatakan “pendataan dilakukan oleh kelompok PKL Pantai Padang yang menjadi perwakilan ketika audiensi dengan pemko beberapa waktu yang lalu. Akhirnya sekitar 73 PKL akan bersedia menggunakan lokasi parkiran panggung pantai purus”.

Pasar Kuliner Pantai Padang sudah dibuka , diizinkan buka setiap hari Agar membantu  setiap  para pendagang untuk  berjualan. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini  juga memberikan solusi agar keberhasilan itu terwujud, Fasilitas yang diberikan untuk PKL tidak hanya tempat namun  juga tambahan seperti tenda dan karpet yang bertujuan agar pembeli merasa nyaman.

Sekarang pemerintah sudah  berhasil melakukan penataan. Maka pendagang kaki lima harus bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan pantai, pendagang harus menyedikan tempat sampah yang kucup agar sampah tidak berserakan dimana mana yang membuat pengunjung merasa tidak tertarik lagi ke pantai padang .

 

 

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS