Nama : Difa Novia Wahyuni
Nim : 3210831010
Mata Kuliah : Pengantar Kebijakan Publik
Departeme /Fakultas :Ilmu
Politik / FISIP Universitas Andalas
PENATAAN
PENDAGANG merupakan upaya yang penting dalam mengatur dan mengelolah kegiatan
pedagang diwilayah tersebut. Ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang
aman,teratur,bersih dan berkelanjutan bagi pendagang masyarakat sekitar,dengan menentukan lokasi
yang jelas maka pendagang dapat
menciptakan ketertiban dilingkungan tersebut.
Pemerintah
kota padang melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) karna banyaknya
pendagang yang berjualan illegal yang membuat objek wisata kurang nyaman bagi
pengunjung. pemerintah sudah melakukan beberapa upaya pada tahun lalu.
UPAYA
PEMERINTAH PADA TAHUN LALU . Kepala Bidang Destinasi Dico
eka putra menyampaikan para pendagang yang berada diatas Grib kawasan
pantai muaro lasak itu tidak diperbolehkan untuk berada diarea tersebut.
“
Kebijakan itu kita ambil dalam rangka menata dan menertibkan kawasan pantai
muaro lasak agar lebih nyaman bagi pengunjung dan indah jika dipandang.
Kemudian ini juga sesuai dengan pengumuman wali kota padang nomor 020/01-16
Dispar tahun 2022 tantang pengelolaan kawasan pantai yang mana salah satu
poinnya tidak memperbolehkan adanya tenda diatas batu Grib pantai ,karena
lokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual beli pendagang” ungkap
dico ,selasa (18/01-22)
Pada
tahun ini pemerintah melanjutakan kembali Kebijakan sudah dilakukan dari beberapa tahun
lalu, Pemerintahan padang melakukan
relokasi kepada pendagang kaki lima (PKL) pemindahan ini sudah dilakukan rapat
bersama pendagang dan wakil wali kota padang , senin (18/9-23)
Hasil
dari rapat ,PKL akan dipindahkan di parkiran panggung pantai purus. Tempat
tersebut akan dinamai dengan “PASAR KULINER PANTAI PADANG “ lokasi ini bertujuan agar pendangang berjualan
nyaman ditempat resmi yang disediakan pemerintah sebelumnya PKL berjualan
secara illegal yang menyebabkan sering di tertibkan oleh petugas.
Tetap
ada PKL yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah meraka mengadakan Demo
agar pemerintah tidak jadih memindahkan, Merespon hal tersebut wali kota padang
mengatakan tidak ada solusi laian PKL
harus direlokasi agar pantai nyaman dan bersih. Kebijakan ini juga didukung
oleh masyarakat padang.
Sekarang
para PKL sudah banyak yang mendaftar untuk berjualan di pasar kuliner, Kepala
Dinas Pariwisata kota padang Yudi Indra Syani mengatakan “pendataan dilakukan
oleh kelompok PKL Pantai Padang yang menjadi perwakilan ketika audiensi dengan
pemko beberapa waktu yang lalu. Akhirnya sekitar 73 PKL akan bersedia
menggunakan lokasi parkiran panggung pantai purus”.
Pasar
Kuliner Pantai Padang sudah dibuka , diizinkan buka setiap hari Agar membantu setiap
para pendagang untuk berjualan.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini
juga memberikan solusi agar keberhasilan itu terwujud, Fasilitas yang
diberikan untuk PKL tidak hanya tempat namun juga tambahan seperti tenda dan karpet yang
bertujuan agar pembeli merasa nyaman.
Sekarang
pemerintah sudah berhasil melakukan
penataan. Maka pendagang kaki lima harus bertanggung jawab dalam menjaga
kebersihan pantai, pendagang harus menyedikan tempat sampah yang kucup agar
sampah tidak berserakan dimana mana yang membuat pengunjung merasa tidak
tertarik lagi ke pantai padang .
0 Comments