Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perunahan APBD tahun 2023 di ruang rapat utama, Kamis (14 September 2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi didampingi Sekwan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Dalam sambutannya Supardi menyampaikan, menyikapi perubahan asumsi KUA serta kondisi lainnya yang menyebabkan perlunya dilakukan perubahan APBD.
“Pada rapat paripurna kemaren, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS 2023, perubahan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023,” ujar Supardi.
Kemudian lanjut Supardi, meskipun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2023 telah ditetapkan, masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD Tahun 2023.
0 Comments