Ticker

6/recent/ticker-posts

Tiga Wako di Sumbar Berakhir Masa Jabatannya September dan Oktober 2023 Ini

 



Padang. 

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah mengusulkan pemberhentian tiga Kepala Daerah bersama Wakil Kepala Daerah Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dalam waktu dekat ini telah berakhir masa jabatannya di Tahun 2023 ini. 


Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprop Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan, ke tiga pasangan kepala daerah ini diusulkan oleh masing masing DPRD kota bersangkutan dan gubernur Sumbar meneruskan usulan pemberhentian ketiga kepala daerah itu ke Kemendagri, katanya. 


Pasangan Kepala Daerah Walikota Sawahlunto periode 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 17 September 2023.


Sedangkan dua pasangan Kepala Daerah Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman akan berakhir masa jabatannya 9 Oktober 2023.


Pengusulan tersebut berdasarkan Undang undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, imbuhnya pula. 


"Kedepannya, jabatan Walikota menunggu hasil pemilihan langsung guna memperoleh kepala daerah difinitif, dan menjelang adanya Walikota yang difinitif jabatan Walikota ini diisi oleh penjabat Walikota Pjs", pungkasnya.(Obral Chaniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS