Ticker

6/recent/ticker-posts

ZARFI DESON, SH SALURKAN DANA POKIR MELALUI SOSIALISASI PERATURAN UNDANG-UNDANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN



Padang, - Jurnalis Sumbar

Zarfi Deson, SH adalah anggota dewan provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar dengan Dapil Pesisir Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan di hotel Axana, Selama 2 hari, Selasa-Rabu (30-31/05/2023).


Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan organisasi kemasyarakatan di kabupaten Pesisir Selatan.


Sosialisasi ini terlaksana dari dana pokir  anggota dewan.tersebut. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan  ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat negara yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan.


Sosialisasi Perundang-undangan tentang Ormas resmi dibuka oleh Kepala Bidang Kesbangpol provinsi Sumatera Barat. Dr.Jefrinal Arifin, SH,M.Si dengan peserta yang hadir lebih kurang 135 orang, dengan nara sumber, kepala bidang Kesbangpol provinsi Sumbar,  Zarfi Deson, Desra Ediwan Anantanur.


Dalam kegiatan ini Kepala Bidang Kesbangpol Provinsi Sumbar, Jefrinal Arifin .membahas berbagai masalah yang berhubungan dengan Organiasasi Kemasyarakatan dan LSM yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan No.17 tahun  2013.


Dalam hal ini Kepala Bidang Kesbangpol Provinsi Sumbar,Jefrinal, memberikan penjelassn kepada para peserta sosialisasi yang hadir yaitu berupa ; 

'-Tujuan Pendirian Ormas.

- Fungsi Ormas   .

- Hak Ormas 

- Kewajiban Ormas.

- Partisapasi Masyarskat.

- Peran Ormas.

- Sanksi dalam UU Nomor 16 tahun  2017.

Kegiatan ini bermuatan dengan ketentuan, bagaimana ormas yang ada di provinsi dan kabupaten/kota dapat dimanfaatkan.


Selain memahami kegiatan ormas juga perlu tentang pencerahan Pemilu dan Pilkada, dimana Pemilu tersebut akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2024 nanti, sementara untuk Pilkada dilaksanakan pada bulan November tahun 2024.. Sebagai Ormas partisipasi ikut serta mensukseskan Pemilu agar datang ketempat Penjeblosan atau TPS-TPS yang telah tersedia.


Kepala bidang kesbangpol berharap

suara untuk Zarfi Deson di daerah Pesesir Selatan bisa meningkat agar warga disana hidup nya akan sejahtera dan  makmur, dengan masyarakat disana kehidupannya bertani dapat dibantu untuk pemberian pupuk," tutur Jefrinal mengakhiri. (Kitti)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS