Oleh :Anisa Melinda Mahasiswa universitas Andalas
Makanan dan minuman Korea sekarang ini
tengah diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama para pecinta K-POP. Hal ini dapat terjadi dengan perkembanga ilmu
teknologi dan komunikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menonton dan
melihat berbagai macam trend makanan dan minuman lewat telepon genggam yang
mereka miliki. Sehingga memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat untuk
mencoba berbagai macam makanan dan minuman, salah satunya makanan dan minuman
asal Korea yang akhir-akhir ini banyak diminati. Peningkatannya
minat masyarakat Indonesia terhadap makanan dan minuman Korea ditandai dengan
terus meningkatnya permintaan makanan dan minuman Korea di pasar islami.
Lalu bagaimana dengan kehalalan makanan dan
minuman korea yang dijual diindonesia? Apakah sudah terjamin dan memiliki
sertifikat halal?
Indonesia yang mayoritas beragama islam mau tidak
mau harus memperhatikan kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsinya. Namun,
tidak semua makanan dan minuman Korea yang dijual di Indonesia telah tersertifikasi
halal oleh MUI. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan makanan dan minuman
Korea terbuat dari bahan-bahan yang tidak halal. Hal ini cukup menjadikan
tantangan bagi masyarakat Indonesia antara memilih kehalalan dengan mencoba
menikmati makanan dan minuman tersebut.
Tteokpokki, japchae, kimbap, bibimbap, kimchi,
dan jajangmyeon merupakan contoh makanan yang sudah banyak dijual di
pasar-pasar yang ada di Indonesia. Untuk itu masyarakat harus memperhatikan
kehalalannya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan seperti memastikan
komposisi pembuatan makanan tersebut halal, memastikan kehalalan alah-alat yang
digunakan saat proses memasak, dan yang paling penting yaitu memiliki
sertifikat halal khususnya dari LPPOM MUI.
Akhir-akhir ini salah satu minuman asal Korea
mulai viral di Indonesia. Minuman itu diberi nama soju halal, dan sangat banyak
diminati oleh masyarakat Indonesia terutama kalangan remaja. Soju adalah
minuman beralkohol yang berasal dari Korea dan mebabukkan. Soju asli terbuat
dari beras, ubi jalar, gandum, dan tepung tapioka yang difermentasi. Minuman
ini memiliki kandungan alkohol 20-40% , yang tentunya menjadikan minuman ini
tidak halal.
Soju halal tidak memiliki kandungan alkohol sama
sekali. Minuman ini memiliki beberapa rasa seperti leci, the hijau, stroberi,
dan yoghurt. Meskipun tidak memiliki kandungan alkohol wakil direktur Lembaga
Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
mengatakan bahwa penggabungan kata soju dan halal tidak boleh dilakukan. LPPOM
MUI menekankan bahwa soju termasuk khamr yang haram. Meskipun tidak mengandung
alkohol, minuman soju halal tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal.
Hal ini terjadi karena kemasan dan nama minuman
ini meniru soju asli yang berasal dari Korea. Sudah jelas sekali bahwa soju
merupakan menuman yang haram dan dilarang dalam islam, lalu bagaimana sesuatu
yang haram bisa disandingkan dengan yang halal. Seperti yang sudah diketahui
bahwa sebagai muslim kita tidak boleh untuk mengikuti apa pun yang menyerupai
orang kafir. Kemasan dan nama yang serupa ini dikhawatirkan akan menimbulkan
kebingungan bagi konsumen yang akan mengkonsumsi. Oleh karena itu soju halal
belum bisa mendapatkan sertifikat halal.
Terdapat banyak perbedaan pendapat mengenai soju
halal ini. Oleh karena itu para pemilik bisnis disarankan untuk setidaknya
mengganti nama produk. Sertifikat halal dapat diberikan dengan pertimbangan
untuk mengganti nama dan bentuk kemasan. Sehingga tidak akan menimbulkan
kebingungan lagi bagi orang-orang yang membelinya. LPPOM MUI juga mengatakan
hal yang serupa bahwa jika ada pertuiumbangan penggantian nama, sertifikat
halal dapat diberikan.
Jadi, jika sudah mendapatkan sertifikat halal
maka minuman ini sudah dipastikan halal dan boleh dikonsumsi masyarakat
Indonesia. Tidak disangka bukan, minuman asal Korea ini langsung menjadi viral
dan menarik perhatian netizen untuk mencobanya. Para pebisnis berbondong-bondong
untuk membuat minuman ini versi halal untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal
ini dilakukan para pebisnis untuk menarik peminat dan menaikkan keuntungan
penjualan.
0 Comments