Ticker

6/recent/ticker-posts

MARAKNYA KONSUMSI MIE INSTAN KOREA DI INDONESIA YANG MENJADI PERHATIAN KONSUMEN DALAM MENGONSUMSI MAKANAN HALAL

 




Nama : Putri Annisa

Nim : 2010423001

Biologi, Fmipa, Universitas Andalas

 

Mie instan adalah produk makanan yang sangat diincar dan dicari oleh masyarakat dan produksibya pun tak kalah besar dan sangat laku dipasaran. Mie instan tentunya sangat digandrungi oleh para remaja yang mana untuk proses mengonsumsinya tidak ribet dan tidak memerlukan usaha, tenaga, dan biaya yang besar. Hal ini membuat mie instan makin sangat disukai oleh masyarakat terutaman anak muda. Dengan perkembangan zaman dan teknologi, mie instan ini sudah banyak diproduksi dalam berbagai macam varian rasa. Tiap waktunya pasti ada inovasi baru dari varian rasa mie instan ini, merk nya pun sudah beragam dan sangat banyak sensinya mulai dari mie goreng biasa, mie goreng pedas, mie rebus dana masih banyak lagi. Dengan varian yang beragam ini, produk ini sangat dicari dan pemasarannya berlimpah.

Kehadiran mie instan ditengah masyarakat sekarang sangat banyak merk nya. Mulai dari mie instan merk lokal, maupun merk impor pun sudah banyak beredar  sekarang, diantaranya mie instan korea. Mie instan korea ini sangat hype disukai oleh anak muda sekarang. Hal ini juga dikarenakan dengan semakin pesatnya promosi melalui media sosial seperti tiktok, youtube, instagram, dll. Dengan promosi yang besar, maka mie instan ini dengan cepat beredar di Indonesia. Beredarnya mie instan korea ini, mengundang desas desus kehalalan produk tersebut. Bagi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai agama tentunya sangat penting untuk mengetahui apakah produk makanan dan produk yang kita gunakan halal atau tidak bagi kita. Kehalalan produk yang kita konsumsi juga menentukan kesehatan tubuh kita. Maka dari itu perlu kita waspadai produk apa yang akan kita konsumsi .

Parameter kehalalan produk bisa kita lihat dari komposisi utama dan komposisi tambahan dari poduk, kebersihan alat yang digunakan dan proses pengolahan, serta kemasan suatu produk. Mie instan yang dikonsumsi terbuat dari bahan dasar apa?, tentunya pertanyaan ini jarang dipikirkan oleh konsumen. Mie instan korea yang tengah beredar kebanyakan ada sensasi pedas bagi konsumen yang mengonsumsi hal ini berhubungan dengan bahan tambahan yang ditambahkan pada mie tersebut apakah memenuhi kriteria kehalalan produk atau tidak. Sebagian mengaku menyukainya karena rasa mienya yang kenyal dan bumbunya yang pedas. Meskipun mie instan ini cukup populer di kalangan masyarakat terutama millenial, perlu diketahui nih mie apa saja yang sudah ditetapkan mengandung babi oleh BPOM. Cek yuk!

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium BPOM, 4 jenis mie instant yang beredar menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Merespons hasil tersebut, BPOM telah memerintahkan para importir untuk melakukan penarikan produk-produk dari peredaran. Surat perintah penarikan produk mie asal Korea tersebut relah diterbitkan BPOM pada tanggal 15 Juni 2017. Surat edaran BPOM bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 ini ditujukan untuk Kepala Balai Besar/ Balai POM seluruh Indonesia. Diantara merk mie instan asal kore aini yang popular adalah merk Samyang. Samyang merupakan produsen mie instan asal Korea, Samyang Foods Co., Ltd. Beberapa jenis mi instan diproduksi oleh Samyang lho. Namun, tidak semua jenis Mie Samyang mengandung babi. Dua jenis Mi Samyang yang tidak bisa dikonsumsi bagi umat islam yaitu jenis mie instan U-Dong dan mie instan rasa Kimchi.

Dari mie instan asal koera yang beredar belum ada label halal di semua kemasan produk impor asal Korea tersebut. Konsumen jadi tak tahu, produk mie mana yang halal atau tidak halal karena tulisan menggunakan aksara Korea. Sehinggga konsumen dibuat bingung dan desas desus ini semakin marak. Namun, sekarang produk ini sudah diatasi oleh BPOM dan MUI dari awal mulai beredarnya produk mie instan asal korea ini di tahun 2017 hingga saat ini masalah ini dapat di atasi oleh pihak terkait. Dari kasus ini dapat kita cermati bahwa sangat penting bagi masyarakat terutama generasi milenial alangkah lebih baiknya kita sebagai konsumen memilih dan memperhatikan kehalalan suatu produk yang dikonsumsi dan dilihat kembali apakah produk tersebut sudah terverifikasi halal oleh MUI.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS