DPRD Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, Rabu, (14/6/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD.
Rapat dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Ketua DPRD Sumbar Supardi katakan, dari Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut, secara umum pengelolaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 telah cukup baik. Sampai dengan akhir tahun 2022, dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp. 6.175.628.018.183,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.130.023.203.347,60 atau 99.26 % dengan rincian, realisasi PAD sebesar 101.07 %, pendapatan transfer sebesar 97.45 % dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 109.90 %.
Sedangkan dari aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp. 6.639.308.547.776,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.304.434.742.047,81 atau 94.96 %, dengan rincian, realisasi belanja operasional sebesar 95.26 %, belanja modal sebesar 89.41 %, belanja tidak terduga sebesar 1.22 % dan realisasi belanja transfer sebesar 99.95 %. Dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, diperoleh SILPA sebesar Rp. 289.279.692.879,38,-.
Meskipun secara umum pengelolaan keuangan daerah telah cukup baik, lanjut Supardi, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dan perlu di dalami dalam pembahasannya, diantaranya PAD masih mengandalkan PKB dan BBNKB dengan realisasi rata-rata setiap tahunnya di atas 105 %.
“Oleh karena realisasi setiap tahun selalu di atas 105 %, tentu perlu di dalami apakah karena target yang ditetapkan terlalu rendah. Sisa belanja pegawai cukup besar yaitu sebesar Rp. 108.651.102.865,- atau lebih kurang 6 % dari yang dialokasikan,” terang Supardi.
Sisa belanja pegawai ini jauh di atas acres gaji sebesar 2.5 %. Perlu didalami, apakah besarnya sisa belanja pegawai ini disebabkan karena tidak akuratnya data kepegawaian sebagai basis menghitung besaran belanja pegawai atau karena realisasi yang rendah.
Alokasi belanja modal yang terkait dengan infrastruktur pelayanan publik yang dialokasikan baru sebesar Rp. 378.135.131.477,56 atau lebih kurang 6 % dari total belanja daerah.
Alokasi ini jauh dari yang diamanatkan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022, dimana untuk belanja infrasturktur pelayanan publik, dialokasikan secara bertahap sebesar 40 % dari total belanja daerah. SILPA dari APBD Tahun 2022 hanya sebesar Rp. 289.279.692.879,38,-.
Sedangkan SILPA yang direncanakan untuk menutup devisit APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 350.000.000.000,-. Dengan demikian, pada Perubahan APBD Tahun 2023 nanti, perlu dicarikan tambahan pendapatan untuk menutup devisit APBD tahun 2023.
“Ini tentu merupakan pekerjaan yang berat yang perlu kita lakukan pada pembahasan perubahan APBD Tahun 2023 nanti,” ujar Supardi.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra melalui juru bicara fraksinya Mesra menyampaikan menyoroti rendahnya pemasukan Pendapatan daerah yang jauh dari target ini, dan mengkritisi lemahnya hubungan pemerintah daerah ke pusat ini terlihat kurang harmonis sehingga tidak Hadirnya Presiden RI Joko Widodo dalam agenda nasional PENAS Tani nelayan yang ke 16 di Kota Padang Menjadi tanda tanya.
Selanjutnya fraksi Gerindra juga mengingatkan untuk membayar penambahan gaji guru honorer jangan ditunda lagi.
Selanjutnya Fraksi ini mengajak kepala daerah agar OPD OPD untuk maksimal menggali pendapatan daerah, agar target PAD daerah tercapai. Dan mencari pemasukan PAD lainnya, bila kita dapat bisa meningkatkan PAD barang tentu akan lebih bisa mengsejahterakan masyarakat.
Karena keberhasilan kepala daerah dinilai dari kemampuannya dalam menambah pendapatan daerah
Pandangan umum Fraksi PAN melalui ketua fraksinya juga mempertanyakan rendahnya pemasukan PAD melalui BUMD-BMUD milik pemerintah daerah yang sangat jauh dari harapannya, fraksi ini memberi masukan agar ditinjau kinerja BUMD dalam memberi pemasukan pendapatan daerah.
Menanggapi pandangan umum fraksi fraksi kata Supardi Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, cukup banyak tanggapan, pertanyaan dan pandangan yang disampaikan, terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, baik terhadap pengelolaan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kami mengingatkan kepada Gubernur untuk dapat menyiapkan jawaban atau tanggapannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut,” tutup Supardi.
Selanjutnya Menanggapi pandangan umum fraksi fraksi Supardi memberikan tanggapan positif bahwa kehadiran presiden RI menjadi pekerjaan Pemprov Sumbar karena keterbatasan pemprov dalam agenda ini tidak terlepas dari peran kerja Menteri Pertanian RI.
.
Supardi berpendapat ada beberapa sumber pendapatan daerah kita yang belum kita gali secara baik namun itu akan di bahas dengan pemprov Sumbar nantinya.
Terutama pajak air tanah dan pajak alat alat berat serta sumber pajak lainnya,"tutup nya
#JS-02
0 Comments