Berdasarkan keterangan informasi dari salah seorang orang tua(ortu) murid enggan disebut namanya, tentang nasib anaknya yang akan mengikuti pendaftaran ulang di Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN) 3 kota Bukittinggi.
Disampaikan ortu murid tersebut kepada awak media Kontras Independent(KoiN) pada tanggal (19/06) tentang anaknya yang mengikuti daftar ulang ditagih harus membayar uang infrastruktur terlebih dahulu,
“Murid yang akan mendaftar ulang, harus membayar uang infrastruktur sebanyak Rp. 800.000,-, kalau tidak, siswa tidak bisa ikut daftar ulang,” paparnya.
Terpisah, dihubungi awak media KoiN melalui pesan tertulis di What’s App(WA)-nya Sefriadi, S.Pd, M.Si selaku Kepala sekolah(Kepsek) SMAN 3 tentang pungutan uang infrastruktur itu, dijawab dengan tidak sepenuhnya dan terkesan enggan beri keterangan,
“Kami di SMAN 3 hanya mengikuti hasil kesepakatan Komite dengan Ortu murid, itupun bagi yang bersedia serta tidak jadi persyaratan tuk daftar ulang, dan yang tidak, tetap bisa daftar ulang,” ujarnya yang terkesan beralibi.
Ditanyakan awak media KoiN tentang dasar dan tujuan serta kegunaan uang pungutan tersebut, Kepsek enggan dan keberatan untuk beri keterangan.
Sungguh sangat disayangkan sekali jika sekolah yang memiliki cikal bakal Sekolah Raja ( Kweek School) ditahun 1873 silam dan terakreditasi A, terletak di jalan Prof, M Yamin, kelurahan Tarok Dipo, kecamatan Guguk Panjang, kota Bukittinggi telah melakukan pungutan tidak jelas dimata publik sehingga beraroma pungutan liar(pungli) besar-besaran terhadap siswa didiknya.
Hingga berita ini tayang, awak media KoiN belum konfirmasi kepada pihak terkait ditingkat Provinsi. (Bramdenny).
Publisher: Viansyah
0 Comments