Ticker

6/recent/ticker-posts

Wakili Sumbar Dalam Penilaian KI Pusat, Sekwan DPRD Sumbar Siap Berikan yang Terbaik




Setelah berulang Kali menerima Nominasi Informatif dan Peringkat 1 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Sumatera Barat, kini saatnya Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpin H. Raflis, SH, MM, mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam penilaian KI Pusat.


Permintaan Sekretariat DPRD mewakili Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan surat KI Sumbar nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023. Surat KI Sumbar itu merupakan tindak lanjut dari surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugrah Tinarbuka, dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), serta menjalankan rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional tahun 2022 untuk mengadakan kompetisi hasil monev Provinsi, kabupaten dan kota, yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2023 mendatang.

Adapun syarat yang harus dipenuhi merupakan peringkat terbaik dan informatif, maka KI Sumbar mengutus DPRD Provinsi Sumbar berdasarkan penilaian selama lebih dari 2 tahun terakhir.

Bersedia mengikuti tahapan monitoring oleh Komisi Informasi Pusat sebagai rangkaian kegiatan Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023.

Untuk mengikuti penilaian tingkat nasional, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan, Hukum dan Perundangan-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas Dahrul Idris, sudah memperisapan makalah singkat yang berisi upaya-upaya dalam menumbuh kembangkan keterbukaan informasi, juga profil lembaga dan video berisi inovasi-inovasi pelayanan publik serta inovasi lainnya.

Sekaitan dengan Anugerah Tinarbuka yang akan diadakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, sudah mempersiapkan semuanya, karena persyaratan tersebut bukan hal baru, melainkan sudah merupakan hal lama atau pekerjaan sehari-hari, dan sudah ada di DPRD Sumbar.

Raflis menjelaskan semua program di DPRD Sumbar harus mudah diakses siapa saja, sehingga tidak ada yang perlu ditutupi sesuai Undang - Undang Keterbukaan Informasi.

Motto yang dipakai sekretariat DPRD Sumbar amat simpel namun penuh makna, yakni "Cepat Diterima, Mudah Dicerna" artinya semua program harus bisa diterima masyarakat secara cepat dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pengertiannya.

"Kami siap mengikuti monev KI Pusat, karena apa yang dinilai sudah kita lakukan dalam sehari-hari, maka tidak ada lagi yang baru, terbukti kita sudah mendapatkan kategori informatif lebih dari dua kali, dan tahun kemarin kita mendapatkan peringkat 1", pungkas Sekretaris DPRD Sumbar Raflis yang di dampingi Zardi Syahrir dan Dahrul Idris, ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu (22/2/2023).

Ditambahkan Raflis, selain mendapatkan status infirmatif dan terbaik, DPRD Sumbar secara perorangan juga mendapatkan Achievement Motivation Person (AMP), setiap tahunnya, baik Anggota DPRD-nya maupun Sekretaris DPRD. 

Raflis menambahkan, "Kami dalam setiap tahunnya secara perorangan menerima AMP, dan secara kelembagaan menerima Anugerah Informatif, tahun lalu kita mendapat nilai 99% lebih, menunjukan kalau di lembaga ini keterbukaan merupakan hal utama."

Penjelasan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis juga ditambahkan Kabag Hukum Zardi Syahrir, dimana saat ini DPRD Sumbar sedang membuat Pustaka Digital, yang bisa diakses seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan bahan bacaan atau litetasi, sehingga mudah didapatkan.

"Saat ini kita sudah punya Pojok Baca Digital atau Pocadi, dimana semua orang bisa membaca atau mengetahui berbagai hal, dan kita sediakan komputer untuk bisa mengakses berbagai hal", tutur Zardi yang juga merupakan PPID DPRD Sumbar.

Sebagai pelaksana PPID, Kasubag Humas Dahrul Idris juga siap memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak ada hal yang ditutupi, terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran negara dan daerah.

"Sesuai saran dan arahan Pak Sekwan serta Kabag, kami di Humas siap memberikan keterangan jika diminta masyarakat, namun melalui Pocadi sebenarnya sudah bisa diketahui, tapi jika kurang bisa kita tambahkan", tutur Idris.

Saat ini Sekretariat DPRD Sumbar tengah melengkapi administrasi penilaian dari KI Pusat, dan optimis akan mendapatakan nilai maksimal, sama dengan penilaian KI Sumbar.(abe)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS