Ticker

6/recent/ticker-posts

Heboh Kasus Pelecehan Mahasiswi Unand, Rektor Yuliandri Siapkan Jalur Hukum


Terkait kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor dosen FIB Universitas Andalas (UNAND), maka dipandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal. Ungkap, Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H Rektor Unand.



Yuliandri menyampaikan sebagai berikut lewat press release yang diterima redaksi media ini pada (23/12/2022). 




1. UNAND sangat serius memperhatikan kejadian ini dan mengecam perilaku oknum yang melakukan dugaan kekerasan seksual atau tindak kekerasan lainnya di lingkungan kampus. 


2. Begitu mendapat laporan, satgas Pencegahan dan Pencegahan Kekesaran Seksual (PPKS) yang sudah dibentuk oleh UNAND segera melakukan penanganan atas kasus ini terhitung sejak bulan Oktober 2022.



 


3. Proses Penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan Persekjen Kemdikbudristek RI Nomor 



17 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud RI Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 



4. Sesuai dengan prosedur penanganan, UNAND segera menonaktifkan terlapor dari tugas-tugas akademik selama proses penanganan kasus ini. 



5. Dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, satgas PPKS UNAND menjalankan prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian agar pengumpulan data, informasi dan bukti berlangsung secara akuntabel. 



6. UNAND mengutamakan perlindungan kepada korban untuk menjaga martabat dan kehormatannya serta melakukan pendampingan yang dibutuhkan, dan menjaga keberlangsungan studi korban. 



7. UNAND akan menindak tegas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. **

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS