Ticker

6/recent/ticker-posts

BNNP Sumbar; Berupaya Memberantas Narkoba di Wilayahnya.





Padang, - Jurnalis Sumbar

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Sumbar Kombes Pol. Sukria Gaos menilai para pengedar merasa aman menjalankan bisnis haramnya diwilayah Sumbar, yang digelar dalam bentuk laporan press release akhir tahun 2022 Di kantor Aula BNNP Jln. Sultan Syahril Kecamatan Padang Selatan, Rabu(28/12/2022).


Kejahatan narkotika merupakan  kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia, karena narkoba dapat merusak satu generasi bangsa, bahkan mengakibatkan jutaan manusia meninggal dunia dari peredaran gelap narkotika didunia.


Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional dan memprihatinkan.

Tantangan yang dihadapi kian berat ditambah dengan kondisi wilayah yang berpotensi menjadi sasaran daya tarik para pengedar narkoba. Untuk penanggulangan dari penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif dari semua pihak.


Dari sejumlah penangkapan ada yang oleh pengedar, katanya ganja yang berasal dari Aceh, kemudian melewati Sumatera  Utara hingga berhenti di Sumbar, kemudian disalurkan kedaerah Jambi, Bengkulu, Lampung sampai keJakarta,"Kata Sukria Gaos kepada sejumlah awak media.


Sedangkan untuk Sabu katanya berasal dari Aceh, Sumut, Pekan baru juga langsung masuk ke Sumbar, banyak yang menjadi kurir, daerah ini menjadi lintasan para pengedar dan merasa aman jika berbisnis didaerah Sumbar ini,"tutur Sukria.


Selanjutnya lagi Sukria menyampaikan tidak menampik bahwa Sumbar sudah masuk dalam kategori darurat narkoba, karena dari pertengahan 2019 sampai saat ini merupakan zona merah untuk narkoba, buktinya tahanan dilapas ada sekitar 80 persen kasus narkoba.


Selama tahun 2022 BNNP Sumbar telah menangkap 32 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu 299,2 Gram, ganja 122,164 kilogram, tembakau gorila 2,85 Gram, ganja sintetis 1,12 Gram.


Secara nasional selama periode 2019 sampai 2021 angka penyalahgunaan narkoba meningkat dari 0,15 persen dari 1,80 persen menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.


Data dari BNNP Sumbar sebanyak 3.662.646 orang dengan penduduk usia 15 hingga 64 tahun selama setahun terakhir terlibat penyalahgunaan narkoba, angka itu meningkat sebanyak 243.458 orang dibanding pada tahun 2019 yang berjumlah 3.419.188 orang.


Kenaikan tersebut mencerminkan terjadinya peningkatan peredaran narkoba di masyarakat yang menyebabkan jumlah pemakai narkoba semakin bertambah hanya dalam jangka waktu dua tahun. (Kitti)


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS