Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Lakukan Paripurna Tiga Ranperda, Fraksi-fraksi Lakukan Koreksi Internal



DPRD Sumbar Lakukan Paripurna Tiga Ranperda, Fraksi-fraksi Lakukan Koreksi Internal



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat paripurna penyampaian tanggapan gubernur atas tiga ranperda, Jumat (11/11/2022). Rapat paripurna juga diwarnai interupsi atas minimnya kehadiran anggota dewan.


Ketika ranperda itu, yakni Ranperda Tanah Ulayat, Ranperda Tentang Tata Kelola Komoditi dan Ranperda Perubahan atas Perda Penanggulangan Bencana, serta penyampaian perda tentang pengembangan ekonomi kreatif.


Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, dengan telah ditetapkannya Peraturan daerah Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2022 tentang bahan penjabaran APBD Tahun 2022 tanggal 4 November 2022 kemaren.


“Sehubungan dengan hal dipercepat kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan dalam pencairan anggaran, agar dapat direalisasikan secara maksimal dan tidak terjadi silpa anggaran seperti tahun kemaren yang mencapai Rp. 483 milyar dan berdampak terhadap melambatnya pergerakan ekonomi daerah,” ujar Irsyad Syafar saat memimpin rapat paripurna.


Menurut Irsyad Syafar, dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, masukan, pandangan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang perlu dijelaskan atau ditanggapi oleh Pemerintah Daerah.



Disabilitas Secara Masif dalam Pemilu

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat, merupakan rancangan peraturan daerah yang materi muatan sangat strategis dan berkaitan langsung dengan masyarakat adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum,” tambah Irsyad Syafar lagi.


Lebih jauh Irsyad Syafar mengatakan, perlu kajian akademik terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini dan harus dilakukan secara mendalam berdasarkan pada data dan fakta yang ada di lapangan.

“Selain itu, muatan Ranperda tentunya juga harus berdasarkan

pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ujarnya.


Paripurna memang berjalan baik, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan bersama. Namun untuk lebih mendisiplinkan dan menjaga marwah lembaga tersebut, beberapa fraksi melakukan interupsi dan koreksi.


Intrupsi tersebut tampaknya menyorot kehadiran atau disiplin pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, dan itu untuk perbaikan dan pengabdian anggota DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat.


 

Diantara yang melakukan interupsi untuk koreksi dan perbaikan disiplin kinerja Dewan diantaranya, Afrizal asal fraksi Golkar yang mengatakan, pihaknya meminta BK membuat laporan kepada fraksi- fraksi, agar memberikan teguran kepada anggotanya.


“Kami minta agar Badan Kehormatan atau BK bisa membuat laporan pada fraksi-fraksi tentang kehadiran dan disiplin anggota DPRD Sumbar, sebagai pemegang amanah rakyat,” tegas Afrizal.


Dipertegas lagi oleh Hidayat dari fraksi Gerindra Sumbar. Hidayat mengatakan, Peraturan Pemerintah jelas menegaskan anggota dewan wajib hadir pada rapat- rapat yang menjadi tugas dan kewajibannya, itu normanya


“Rapat paripurna termasuk rapat strategis apalagi dihadiri kepala daerah, saya pikir harga diri DPRD ini mesti ditegakkan dalam konteks disiplinnya anggota DPRD, namun paripurna dapat saja dilanjutkan, tergantung kesepakatan paripurna, ” ujar Hidayat


Pernyataan 2 anggota DPRD Sumbar dari fraksi berbeda tersebut, lebih dipertegas HM Nurnas, dari fraksi Demokrat. Nurnas mengatakan, kehadiran anggota sangat sangat minim, banyak yang tidak hadir. Ini bisa menjadi preseden buruk penilaian publik terhadap kinerja Dewan.



“Tadi sudah banyak anggota yang protes dan saya usulkan setiap paripurna tayangkan langsung ke Videotron, agar bisa ditonton langsung secara terbuka oleh masyarakat. Kapan perlu umumkan namanya dan fraksinya apa yang tidak hadir, jangan menjadi preseden buruk penilaian masyarakat terhadap kita nantinya,” ujar HM Nurnas.


Demikian juga tidak jauh berbeda statemen disampaikan Mukhlasin asal fraksi PKS, dengan usulan permintaan sama seperti rekan-rekannya fraksi diatas.


Semua masukan dari hasil interupsi menjadi catatan pimpinan sidang, untuk bisa dilanjutkan pada pembahasan internal, demi kewibawaan lembaga ini.


Publik bisa menilai, DPRD Sumbar akan selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan aturan, maka dalam rapat anggota menyampaikan interupsi untuk mengoreksi setiap permasalahan, sehingga wibawa dan tanggung jawab lembaga bisa terjaga. (ms/*/ald)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS