Ticker

6/recent/ticker-posts

Komisi III Lakukan Study komperatif ke Bank Riau Dan Bank Syariah Riau

 


Komisi III kunjungi Bank Riau Dan Bank Syariah Riau 


Berbagai upaya dilakukan DPRD Sumatera Barat dalam memastikan berbagai program untuk kepentingan masyarakat, termasuk melakukan study Komperatif keberbagai provinsi lainnya, yang dinilai bisa memberikan masukan positif untuk berbagai program, yang dilakukan 12-15 Oktober 2022.




Study Komperatif dilakukan semua komisi-komisi DPRD Sumbar, seperti komisi III ke BANK Riau Kepri Syariah guna melihat dan memastikan sistem perbankan Syariah, untuk perubahan status BANK Nagari dari konvensional ke Syariah.

Dalam kunjungan ke Bank Riau-Kepri, komisi III di dampingi langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi dan wakil ketua Indra Dt. Rajo Lelo, serta dipimpin ketua komisi Ali Tanjung, wakil Rahmat Saleh, sekretaris Irwan Afriadi, juga diikuti anggota Ismunadi Syofyan, Jasma Juni, Noftizon, Asra Faber, Dody DelvDelvy, Ahmad Rius, Zafri Derson dan Albert Hendra Lukman, diterima langsung pimpinan Bank Syariah Riau Kepri.





Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD Sumbar Supardi beserta pimpinan dan anggota komisi III, terus menggali manfaat dan resiko konversi dari konvensional ke Syariah, sehingga jika nantinya dilaksanakan di Sumatera Barat, masyarakat tidak merasa terbebani dan tetap memiliki kepercayaan pada Bank Nagari.




“Kita akan terus menggali potensi yang ada untuk kemajuan Sunatera Barat, tentunya yang berimbas dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kita akan melakukan berbagai study koperatif, sehingga apa yang diputuskan tidak menjadi hal yang merugikan,” terang Supardi.




Hal senada juga disampaikan Ali Tanjung, dimana konversi Bank Nagari dari konvensional ke Syariah, harus bermanfaat besar bagi daerah ini dan masyarakat.



“Kita mau apapun keputusan yang akan diambil tetap menjadi guntungkan masyarakat, termasuk juga dalam melakukan konversi ini, sehingga semua bisa berjalan baik,” ucap Ali Tanjung.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS