Ticker

6/recent/ticker-posts

Komisi II DPRD Sumbar Bahas KUA PPAS 2023

 

Komisi II menggelar rapat kerja pembahasan rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2023 dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja komisi tersebut, di Bukittinggi, sejak Rabu (20/7) hingga Sabtu (23/7)



Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib bersama Komisi II menggelar rapat kerja pembahasan rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2023 dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja komisi tersebut, di Bukittinggi, sejak Rabu (20/7) hingga Sabtu (23/7) besok.


Dalam rapat itu, beberapa hal dibahas secara detail dan mendalam terkait arah kebijakan anggaran di Pemprov di tahun 2023 mendatang.


Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mochklasin yang memimpin rapat pembahasan itu, kemarin menyebutkan pihak komisi bersama mitra kerja mengkaji apakah program yang dirancang sudah mengacu pada RPJPD, dan RJPMD.


Kemudian, seperti apa program unggulan yang akan dilaksanakan, dan indikator-indikator yang akan dicapai juga.


"Ini yang kami dalami dalam pembahasan bersama KUA PPAS 2023 bersama mitra kerja tersebut. Satu hal yang kami tekankan pada OPD mitra kerja, jangan lakukan copy paste atau menjalankan program rutin yang memang sudah ada sebelumnya," kata Mochklasin sambil mengingatkan.


Apa yang disampaikan Mochklasin ini tentunya beralasan, karena dalam pencermatan Komisi II atas draf rancangan kerja yang dibuat beberapa OPD, terkesan masih ada yang menunjukan ke arah itu.


"Hal kedua yang saya tekankan, kami dari Komisi II juga mengawal bagaimana komitmen dari kepala daerah, berkaitan dengan alokasi 10 persen anggaran untuk sektor pertanian," ujarnya.


Ia menuturkan, terkait alokasi 10 persen anggaran untuk pertanian, ada beberapa catatan yang diberikan pihaknya.


Pertama, anggaran 10 persen untuk pertanian dalam arti luas harus dipastikan mampu terpenuhi. Kedua, anggaran untuk OPD mitra kerja Komisi II jangan sampai mengalami penurunan.


Hal ini, lanjut dia, karena secara umum program unggulan (progul) yang dimiliki gubernur, pelaksanaannya berada di OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II seperti Dinas Peternakan, Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Tenaga Kerja.


"Amanat RPJMD dan progul gubernur yang salah satunya melahirkan 100 ribu entreprenuer itu ada di sana," katanya.


Lebih lanjut Mochklasin menyampaikan, saat pembahasan rancangan awal KUA-PPAS 2023, Komisi II juga merekomendasikan pada OPD yang memiliki program kerja berhubungan dengan progul gubernur yang belum terakomodir optimal dari sisi anggaran, agar segera mengusulkan dengan alasan-alasan jelas dan kuat.


"Kami dari Komisi II nantinya akan memperjuangkan saat pembahasan KUA-PPAS di tingkat Banggar," tukas Mochklasin.


Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya, Muchlis Yusuf Abit juga menyampaikan beberapa penekanannya agar OPD lebih efektif dan efesien dalam mengalokasikan anggaran.


"Perencanaan maupun kegiatan yang tidak betul-betul dibutuhkan agar dikurangi, jadwal kegiatan yang akan dijalankan harus jelas. Kemudian, untuk pelaksanaan APBD 2023 nanti diminta agar sudah berjalan di awal tahun," ucapnya.


"Pengalaman kami di 2021, terjadi Silpa sebesar Rp480 miliar, berarti itu kan mencerminkan kinerja OPD tidak efektif dan tidak efesien. Sebab itu saya tekankan, di awal 2023 nanti kegiatan-kegiatan yang dibuat OPD sudah mulai dikerjakan. Jangan sampai nilai kegiatannya puluhan miliar tapi ditenderkan di Agustus atau September, itu pasti akan bermasalah," ucap Muchlis.


 #fal

 


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS