Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Agam Ringkus JM. Pengedar Sabu

 

Seorang professed sabu diringkus 



Satuan Reserse Narkoba Polres Agam,    Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 18.00 Wib kembali meringkus seorang di duga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu,di Simpang Jalan Data Kaciak Jorong Kampung Jambu Kenagarian Bayua Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam,di Pimpin lansung oleh Kasat Narkoba Polres Agam.

Pelaku dengan identitas ,JM, 36 tahun,yang ber alamat, Jl. KH.Khanifiah RT/RW 029/006 Desa Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro Provinsi Lampung..,di ringkus saat mengendarai sepeda motor.

Kapolres Agam,AKBP, Dwi Nur Setiawan,di dampingi Kasat Narkoba Polres Agam,Iptu Awal Rama,melalui Kaur Humas Polres Agam,AKP ,Nurdin ,Rabu,(21/7),mengatakan,pelaku di duga penyalahgunaan narkotika dapat di ringkus berkat informasi masyarakat.

“Dari informasi yang di dapat ,tim melakukan pengintaian dan setelah di pastikan kebenaran nya pelaku di ringkus dengan barang bukti di tangan.” Ujar nya.

Di hadapan para saksi,Syahril,67, dan Azwani Arif Harahap 42, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti berupa, (tiga) paket yang diduga narkotika gol. 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening dengan berat 9,26 (sembilan koma dua puluh enam) gram, 2 (dua) buah sekop pipet plastik warna bening, 1 (satu) unit timbang digital warna hitam,Uang tunai sejumlah Rp.1.400.000, 2 (dua) helai tisu warna putih,1 (satu) buah kotak warna coklat bermotif angka delapan,1 (satu) buah kaleng merk surya gudang garam, 1 (satu) buah dompet warna coklat.1 (satu) buah tas merk polo star warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merek suzuki jet colet warna hitam tanpa no pol, 1 (satu) unit hand phone merk nokia warna hitam.dan 1 (satu) helai celana black hawk warna abu abu.

Pelaku di ringkus dengan kronologi,pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira jam 18.07 WIB,di Simpang Jalan Data Kaciak Jorong Kampung Jambu Kenagarian Bayua Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap JM, pada saat itu JM sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk suzuki jet cooled warna hitam tanpa no pol kemudian tim opsnal langsung melakukan penghadangan kepada JM sehingga JM terjatuh ketanah dan langsung ditangkap oleh tim opsnal kemudian tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi.

Saat ini pelaku berikut dengan barang bukti di bawa ke Mako Polres Agam untuk di minta keterangan dan di terus kan penyidikan ,guna di proses sesuai dengan hukum

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS