Ticker

6/recent/ticker-posts

PPDB Akan Dibuka Besok!!. Ini Persyaratannya



Terkait Jadwal pengumuman PPDB SMP di Kota Padang Tahun 2022 Jalur Zonasi Tahap 1 dilaksanakan Kamis, 23 Juni 2022 secara online melalui http://psb.diknaspadang.id/esempe/. Sedangkan untuk, jadwal daftar ulang dimulai pada 24-25 Juni 2022.


Bagi peserta yang tidak lolos PPDB SMP Kota Padang 2022 Jalur Zonasi Tahap 1, boleh mendaftar penerimaan Tahap 2 pada 26-25 Juni 2022. Jalur penerimaan yang dibuka pada Tahap 2, yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Sementara, calon peserta yang diterima atau mengundurkan diri tahap 1, tidak dapat mendaftar di tahap 2.


Hal in disampaikan oleh Habibul Fuadi, S.Pd.M.Si Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diwakili oleh Tressy Yulinda, S.Kom, M.Si, pada Rabu (22/6/2022) lewat WhatsApp saat dikonfirmasi media ini.


Tressy Yulinda mengatakan, untuk penyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2022. Salah satu jalur penerimaan yang dibuka dalam seleksi adalah zonasi.


Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Kota Padang 2022 Jalur Zonasi ditujukan kepada para calon siswa yang berdomisili di daerah sekitar sekolah. Peluang diterimanya calon siswa Jalur Zonasi ditentukan berdasarkan kedekatan domisilinya dengan sekolah yang didaftar.


Sedangkan untuk jumlah kuota Jalur Zonasi PPDB SMP 2022 Kota Padang kisaran 55 persen dari daya tampung sekolah. Kuota jalur ini merupakan yang terbanyak dibanding jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi, ungkapnya.


Kemudian, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru SMP 2022 Kota Padang dibagi 2 tahap pelaksanaan. Tahap 1 hanya membuka Jalur Zonasi. Sementara tahap 2 menerima melalui 4 jalur: afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.


"Calon siswa yang diterima diimbau melakukan daftar ulang pada 24-25 Juni 2022," urai Tressy.  (**)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS