Ticker

6/recent/ticker-posts

“Marosok”, Mangaleh nan Elok, Manjago nan Bana



Oleh: Muhammad Zhafran Nabil 

Jurusan: Sastra Daerah Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Berbicara tentang tradisi, di Minangkabau sendiri masih banyak tradisi yang tetap dipertahankan sampai saat sekarang ini. Salah satunya tradisi dalam sistem transaksi jual beli hewan ternak. Dalam proses transaksi ini kesampingkan dulu segala pengetahuan tentang transaksi antara penjual dan pembeli yang dilakukan secara terbuka. Soalnya, transaksi dalam tradisi ini jauh dari keramaian dan keterbukaan. Sebaliknya, transaksi cukup dilakukan "berduaan" antara penjual dan pembeli dengan menggunakan bahasa isyarat, tanpa omongan, pedagang dan pembeli cukup bersalaman dan memainkan masingmasing jari tangan untuk bertransaksi. Hanya anggukan dan gelengan yang terlihat sambil tangan mereka yang seperti bersalaman dan disembunyikan. Tradisi ini dinamakan dengan tradisi Marosok. Taridisi Marosok dalam bahasa Indonesia adalah, meraba, merasakan atau memegang sesuatu tampa melihat barang tersebut, tetapi hanya merasakannya bedasarkan otak dan perasaan.

Tradisi marosok merupakan salah satu tradisi unik dari Sumatera Barat, dimana tradisi ini dilaksanakan dalam sistem transaksi jual beli ternak. Marosok dalam Bahasa Indonesia adalah meraba, merasakan, dan memegang sesuatu tampa melihat apa barang tersebut tapi hanya merasakannya berdasarkan otak dan perasaan. Tradisi ini dimulai ketika pembeli telah menemukan ternak yang dianggap cocok, maka akan terjadi tawar menawar harga ternak. Tawar menawar ini dilakukan dengan cara marosok, dimana tangan pedagang dan pembeli saling bersalaman, disitu jari mereka saling marosok atau meraba satu sama lain. Pedagang lebih dahulu menetapkan harga, dan apabila dirasa tidak cocok pembeli boleh menawar. Dan perlu diingat bahwa sewaktu tawar menawar berlangsung tangan pedagang dan pembeli ternak disembunyikan dibalik sarung, topi atau handuk kecil. Tradisi marosok merupakan salah satu tradisi unik dari Sumatera Barat, dimana tradisi ini dilaksanakan dalam sistem transaksi jual beli ternak. Marosok dalam Bahasa Indonesia adalah meraba, merasakan, dan memegang sesuatu tampa melihat apa barang tersebut tapi hanya merasakannya berdasarkan otak dan perasaan. Tradisi ini dimulai ketika pembeli telah menemukan ternak yang dianggap cocok, maka akan terjadi tawar menawar harga ternak. Tawar menawar ini dilakukan dengan cara marosok, dimana tangan pedagang dan pembeli saling bersalaman, disitu jari mereka saling marosok atau meraba satu sama lain. Pedagang lebih dahulu menetapkan harga, dan apabila dirasa tidak cocok pembeli boleh menawar. Dan perlu diingat bahwa sewaktu tawar menawar berlangsung tangan pedagang dan pembeli ternak disembunyikan dibalik sarung, topi atau handuk kecil.

Awal-mula sejarah terjadinya tradisi Marosok yaitu npada mulanya pelaksanaan jual beli dengan sistem marosok ini tidak saja ditujukan kepada hewan ternak (ternak besar dan kecil), tetapi juga berlaku untuk jual beli buah-buahan dan ikan kering dalam partai besar. Tetapi sekarang jual beli dengan sistem marosok untuk buah-buahan dan ikan kering tersebut sudah hilang sama sekali, tetapi kadang-kadang untuk menjaga kerahasian harga transaksi dilakukan dengan cara marosok masih dilakukan. penggunaan tradisi marosok di zaman yang telah berkembang dengan alat alat teknologi dan komunikasi yang sangat cangih saat ini bertujuan untuk tetap menjaga kerhamonisan para pelaku di pasar ternak, karena dengan tawar menawar dengan cara marosok orang lain tidak akan mengetahui kisaran harga yang sedang ditawar sehingga tidak akan terjadi persaingan dalam jual beli dan menghindari terjadinya perselisihan serta untuk menjaga kerahasiaan harga dengan tujuan untuk menghindari dijadikannya harga seekor ternak sebagai satandar harga untuk ternak lain pada hari pasaran yang sedang berjalan. Dan yang paling penting untuk menjaga keselamatan pelaku jual beli ternak dari orang orang yang mempunyai itikad tidak baik. 

Dalam Tradisi Marosok, ada beberapa komponen yang terlibat didalam kegiatan itu, diantaranya adalah pelaku dan alat yang digunakan untuk melakukan tradisi marosok itu. Pelaku dalam tradisi Marosok yaitu pedagang/toke ternak dan pembeli ternak. Pedagang/toke ternak disini maksudnya adalah, orang yang datang kepasar ternak untuk membeli ternak dengan tujuan untuk dijual kembali dipasar lain atau dikampung kampung. Jadi bisa dikatakan bahwa toke juga merupakan pembeli sekaligus pedagang. Sedangkan pembeli ternak adalah orangrorang yang datang kepasar ternak atau kekampung kampung dengan tujuan untuk membeli ternak, entah itu kerbau, sapi ataupun kambing. Tetapi belum mempunyai tujuan dimana ia akan membeli ternak tersebut. Kemudian, alat yang digunakan untuk melakukan tradisi marosok adalah sarung. Sebagai salah satu cara jual beli yang mementingkan kerahasiaan harga dalam transaksi jual beli ternak dengan cara marosok ini penggunaan kain sarung. Sarung adalah sebagai media dalam menutupi setiap gerakan jari jemari yang dilakukan untuk tawar menawar, serta menetukan harga ternak yang hendak disepakati antara penjual dan pembeli. Dan mengapa harus menggunakan kain sarung, karena taradisi ini dominan dilakukan oleh kaum laki laki dan di Minangkabau khususnya yang menyandang kain sarung dalam keseharian memang hanya laki-laki saja, baik itu untuk sekedar pergi duduk- duduk di kedai kopi, ke ladang, ketempat ibadah (surau/ mesjid) dan untuk kepasar ternak untuk bertransaksi, sementara bagi kaum wanita, pemakaian kain sarung hanya digunakan saat mereka beraktivitas dirumah saja. Dan untuk kain sarung sendiri kebanyakan disediakan oleh pedagang ternak sebagai alat untuk melakukan tradisi marosok ini.

Jadi tujuan sekaligus kesimpulan tradisi marosok adalah untuk bertransaksi jual beli ternak dan dengan sendirinya interaksi sesama mereka akan terjalin seiring berjalannya waktu. Dan dengan itu solidaritas sesama mereka akan terbangun. Sebagai orang yang berprofesi sama maka diperlukannya rasa saling menghargai antar sesama pedagang ternak, untuk menghindari terjadinya persaingan dalam tawar menawar harga, maka tradisi unik ini masih dipertahankan samapai sekarang. Sebenarnya ada dua cara dalam melakukan tawar menawar ternak di pasar ternak Kota Payakumbuh, yaitu tawar menawar secara transparan dan marosok. Tawar menawar secara transparan maksudnya yaitu tawar menawar yang dilakukan secara langsung dan terbuka, jauh berbeda dengan cara marosok karena marosok sangat jauh dari keterbukaan dan penuh kerahasiaan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS