Ticker

6/recent/ticker-posts

ASN PadangPariaman Di tangkap Polisi, Ini Reaksi Bupati

ASN PadangPariaman foto TriP

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman berinisial “AS” ditangkap Satresnarkoba Polres Pariaman dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (18/6).


Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal membenarkan kejadian itu.


 


“Benar, kami telah mengamankan ASN pria dengan inisial AS dalam kasus sabu di kawasan Lohong, Pariaman Tengah,” terang Kasat Narkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal, Minggu (19/6).


Kasat mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa paket yang diduga sabu dari ASN tersebut. Hanya saja, Kasat itu tidak membeberkan berapa paket jumlah narkoba yang berhasil diamankan dari pelaku.


“Iya, kalau jumlahnya nanti kita hitung lagi. Sekarang kami sedang melakukan pengembangan,” kata Iptu Nofridal.


Berdasarkan informasi yang didapat tampak pelaku tengah diborgol. Pada saat yang sama juga tampak mobil dinas dengan nomor plat merah BA 54 F.


Kasat mengakui, mobil Avanza plat merah BA 54 F itu adalah mobil yang digunakan pelaku saat ditangkap.


“Mobil itu kami amankan bersama pelaku,” ujar Kasat.


sementara itu, saat ditanya soal kronologi penangkapan pelaku, kasat tidak mau menguraikannya lantaran pihaknya masih memburu pelaku lainnya.


“Nanti kita ekspos dan masih menunggu hasil pengembangan,” tuturnya.


 


Sementara itu, Sekda Padang Pariaman, Rudi Rilis membenarkan terkait penangkapan salah satu ASN Kabupaten Padang Pariaman.


 


 


 


“Benar, saya juga dapat informasi terkait penangkapan itu,” papar Rudi Rilis.


 


Meski demikian, kata Sekda itu lagi, pihaknya tidak mengetahui perkembangan kasus itu. Hanya saja dia membeberkan apa yang dikatakan Bupati.


 


“Bapak Bupati mengatakan kalau dia tidak akan mentolelir terkait ASN yang terlibat narkoba,” singkat Rudi Rilis.


 


 


 


Selanjutnya  penangkapan AS ini, Bupati Suhatri Bur selaku pembina ASN menyatakan segala urusan hukum yang menimpa AS tidak akan difasilitasi oleh Pemkab Kabupaten Padang Pariaman.


"Yang jelas kami sebagai pemerintah daerah, tidak memberi toleransi bagi ASN yang terjerat kasus narkoba."


 "Kami (Pemkab Padang Pariaman) alergi dengan narkoba, kami selalu berkoar untuk bagaimana narkoba ini kita putus mata rantainya."


"Tahu-tahu ada ASN yang berbuat, itu tidak ada toleransi lagi," tegas Bupati Suhatri Bur kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (19/6/2022).


 


 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS