Ticker

6/recent/ticker-posts

Adat perkawinan dan nikah sasuku di nagari sijunjung

foto dok

OLEH : Jimmy Erianto

Mahasiswa Universitas Andalas jurusan Sastra Minangkabau


Adat Nagari Sijunjung ketika seorang laki-laki maupun perempuan tidak mempunyai suku adat nya yaitu laki-laki harus mencari suku, atau mengaku induak, atau juga mencari Mamak biasanya kalau sorang laki-laki luar Minangkabau harus membantai kambing yang dilaksanakan di rumah gadang agar laki-laki diperkenalkan kepada niniak Mamak Nagari dan agar laki-laki dapat gelar,

 di Nagari Sijunjung tidak diperbolehkan nikah sesuku dan lagi,adat Nagari Sijunjung menikah tanpa izin Niniak Mamak akan dihutangkan sampai semisalnya seorang laki-laki menikah dengan perempuan Di luar Minang dan tidak tahu sepengetahuan Mamak,nanti kalau semisal nya laki-laki pulang ke sijunjung harus membayar utang atau ( manjapuik nan tingga ) biasa nya membantai kambing.

Jadi kesimpulannya kalau kita merantau keluar daerah dan menikah dengan orang daerah tersebut,kita harus meeminta izin kepada niniak mamak dan jika kita tidak izin kepada niniak mamak,segala proses adat yang di laksanakan oleh keluarga laki-laki, mamak tidak akan turun tangan atau mamak tidak tau menau,ibaratnya satu yang berbuat berimbas keseluruh keluarga nya,dan jika semua itu terjadi, laki-laki harus membayar hutang atas kesalahan laki-laki tersebut,biasanya hutangnya berbentuk menjamu niniak mamak di rumah adat,,disitu lah laki-laki meminta maaf atas kesalahan yang di lakukan nya, mamak tidak meminta uang kepada keeponakan nya, baju niniak mamak nggak basaku, nggak ada tempat menyimpan uang, baju indak basaku, celana indak basaku.

Biasa nya ketika orang sijunjung udah menikah anak nya lahir biasanya adat sijunjung mengadakan acara turun mandi akikah, pepatah niniak mamak mengatakan “ babaju lapang ba alam leba” mamak tidak mau memberatkan cucung kemenakan nya.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS