Ticker

6/recent/ticker-posts

Perempuan Di Minangkabau Memiliki Kedudukan istimewa tersendiri



Oleh : .anika Ralnandes

Jurusan: sastra daerah Minangkabau 

Universitas Andalas


Perempuan Minang sangatlah Istimewa. Dia dihargai, dihormati, dan memiliki tempat di derajat yang mulia. Dengan adanya sistem matrilineal, dapat membuktikan seberapa Istimewanya wanita Minangkabau. Dimana sistem matrilineal itu, menetapkan silsilah keturunan menurut garis keturunan Ibu.

Perempuan minangkabau yang sudah berkeluarga, disebut bundokanduang jika diterjemahkan sama hal dengan ibu kandung. Bundokanduang memiliki beberapa arti, seperti seorang pemimpin non formal bagi seluruh perempuan dan anak cucu di suatu kaum. Maka hal itu menjelaskan bagaimana besarnya peranan, dan seberapa terhormatnya perempuan Minangkabau karena kepemimpinan yang mereka miliki. 

Ada Banyak ungkapan untuk perempuan Minangkabau, yang melambangkan seberapa tingginya peran dan kedudukan perempuan di Minangkabau. Ia dilambangkan sebagai limpapeh rumah nan gadang, yang bermakna bahwa Perempuan adalah tiang penyangga suatu rumah, sumarakanjuang nan tinggi, dsb. Dan, terkhusus untuk perempuan dewasa yang sudah berkeluarga, atau kaum para ibu digunakan istilah bundokanduang. Untuk istilah bundokanduang,bukanlah hanya sekedar istilah,tapi memiliki begitu banyak makna lainnya.

Bundokanduang yang berlambang sebagai kehormatan dan kemuliaan. Tak hanya akan dimaksud dari segi identitas atupun fisik, tapi bundokanduang identik dengan kepribadian seorang perempuan, dan juga memiliki pemahaman mengenai ketentuan ataupun ketetapan adat yang berlaku. Disamping itu mereka paham betul mengenai etika dalam berpakaian ataupun bersopan santun, dan juga mereka tahu dengan makna dari kata malu.

Perempuan bila menjadi BundoKanduang maka dinyatakan dalam katopusako, dihias jo budi baiak, malu sopan tinggi sakali, Baso jo basi bapakaian, nan gadang basa batuah, kok hiduik tampek banzar, kok mati tampek baniat. Tiang kokoh budi nan baiak, pasak kunci malu jo sopan, hiasan dunia jo akhirat, awih tampek mintak aia, lapa tampek minta nasi, (Zulkarnaini, 1994).

Teruntuk para perempuan, dengan adanya pemahaman mengenai peran dan kedudukannya dalam adat Minangkabau, maka hal itu akan memberikan dampak pada dirinya untuk bisa memotivasi dan memberikan inspirasi agar bisa menjalankan segala peranannya sebagai perempuan Minangkabau. Dengan harapan, bila perempuan Minangkabau mampu meningkatkan kemampuan atau kompetisi pada dirinya, dan mereka tetap berpegang teguh pada konsep adat Minangkabau yang akan menjadikannya mampu memiliki peran sebagai "Bundokanduang" Yang diharapkan dalam kato Pusako tadi. 

Sistem matrilineal menetapkan sistem keturunan yang ditarik menurut garis lahir dari ibu atau bisa dibilang mengikuti suku yang dimiliki sang ibu. Makanya hal itu, membuat perempuan di Minang mendapatkan harta pusaka tertinggi seperti, sawah, ladang atau perhiasan. Sistem Matrilineal memberikan peran dan kedudukan yang penting untuk kaum perempuan. Tentu saja hal itu tak pernah terlepas dari ketetapan adat yang telah ada dari dulu. Perempuan merupakan sosok yang dimuliakan dan diberikan kedudukan yang tinggi. Yakni berperan sebagai tonggak atau penyangga yang memperkokoh rumah gadang.

Jika tak ada tonggak yang kokoh, maka rumah akan roboh. Begitu halnya dengan seorang perempuan yang tak pintar dalam mengatur perihal rumah tangga, maka keluarganya juga tidak akan bertahan lama.

Sedangkan laki-laki di Minangkabau dalam keluarga memiliki peran sebagai pencari nafkah dan membimbing kemenakan. Minangkabau membagi peranan dan tugas masing-masing untuk kamu pria dan perempuan, sehingga keduanya berperan penting untuk suatu keluarga, dan keduanya tak dapat dipisahkan karena saling melengkapi satu sama lain. 

Tak cukup dengan itu saja peranan Bundokanduang, peran Bundokanduang juga berperan sebagai pemberi solusi atau nasehat jika terjadi perselisihan dalam adat. Apabila penghulu pada satu tempat yang sama maka kedudukannya lebih rendah dari saudara-saudara perempuannya dan bundokanduang.

Perempuan Minangkabau harus bisa menjaga keseimbangan dan hubungan baik dengan saudara laki-lakinya. Selain itu, perempuan diharuskan ikut serta dalam acara-acara adat yang ada di lingkungan keluarga.

Di Minangkabau ada beberapa larangan penting yang harus diketahui dan harus dihindari perempuan Minangkabau. Dengan Adanya budaya larangan ini tidak akan melekat ataupun diterapkan apabila tidak disosialisasikan kepada Masyarakat diminangkabauyg ada diranah maupun dirantau.

Larangan ini biasa disebut sebagai sumbang, yang dapat diartikan sebagai sesuatu berada tidak pada tempatnya. Sumbang ini terbagi dari 12 kategori yang biasa disebut sumbang duobaleh. Yang bisa dimaksudkan sebagai 12 larangan untuk wanita Minangkabau. 

1. Sumbang Duduak

Sumbang yang pertama adalah sumbang duduak. Dimana duduk yang dikatakan sopan bagi wanita minang adalah bersimpuh, tidak bersila layaknya laki-laki, apalagi menjongkok. Ketika duduk di atas kursi duduklah dengan posisi menyamping, dengan paha dirapatkan, Jika berboncengan jangan duduk mengangkang.

2. Sumbang Tagak

Sumbang yang kedua yaitu sumbang tagak atau diartikan sebagai larangan saat berdiri. Perempuan Minangkabau dilarang berdiri di depan pintu atau di tangga. Tidak boleh berdiri dipinggir jalan jika tidak ada keperluan atau hal yang dinanti. Dan dilarang berdiri bersama dengan laki-laki

3. Sumbang Jalan

Sumbang yang ketiga yaitu sumbang jalan. Ketika berjalan, perempuan Minangkabau harus ada teman. tidak diperboleh jalan sendirian. Jangan berjalan tergesa-gesa apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki usahakan untuk sejajar dan tetap berada dibelakang. Jangan menghalagi jalan ketika bersama dengan teman sebaya.

4. Sumbang Kato

Sumbang yang keempat yaitu sumbang kato,atau bisa disebut larangan dalam berbicara. Berbicaralah dengan lemah lembut, usahakan untuk tidak tergesa-gesa dan berbicara dengan bahasa yang mudah dipahami, jangan serupa murai batu atau serupa air terjun. Jangan menyela atau memotong pembicaraan orang lain, dengarkanlah dulu hingga selesai. Berbicaralah menggunakan bahasa yang enak dan baik untuk didengar

5. Sumbang Caliak

Sumbang berikutnya yaitu sumbang caliak atau disebut larangan saat melihat sesuatu. Tidak sopan jika wanita Minang menantang tatapan atau pandangan dari lawan jenis, usahakan untuk mengalihkanlah pandangan pada yang lain atau menunduk dan melihat ke bawah. Dilarang sering melihat jam ketika ada tamu. 

6. Sumbang Makan

Sumbang berikutnya yaitu sumbang makan, atau disebut larangan saat makan. Jangan makan dalam keadaan berdiri, mengambil makanan menggunakan jari jangan sampai telapak tangan penuh akan makanan. Masukkan kemulut dengan perlahan tidak boleh membuka mulut dengan lebar. Ketika makan dengan sendok jangan sampai sendok beradu dengan gigi.

7. Sumbang pakai

Sumbang selanjutnya yaitu sumbang pakai yang memiliki arti larangan dalam berpakaian. Jangan mengenakan baju yang sempit dan jarang sehingga hal itu dapat membuat bentukan tubuh dan membuat bagian pada tubuh terlihat. Tidak boleh memperlihatkan bagian tubuh yang dilarang seperti area atas ataupun bawah. Pakailah baju yang longgar, agar indah dipandang mata makan sinkron kan pakaian dengan kulit agar tak terlihat mencolok

8. Sumbang Karajo

Lanjut sumbang karajo yang berarti larangan dalam memilih/ melakukan pekerjaan. Pekerjaan yang identik dengan perempuan adalah pekerjaan yang ringan dan tidak rumit apalagi memiliki beban berat. Untuk pekerjaan rumit ataupun berat cukup serahkan kepada kaum laki-laki. Jika ingin bekerja dikantor ada bagusnya perempuan bekerja sebagai guru

9. Sumbang Tanyo

Lanjut sumbang

Tanyo yang berarti larangan saat bertanya atau menanyakan sesuatu. Jangan bertanya layaknyo orang yang menguji. Bertanyalah dengan lemah lembut. Bertanyalah dengan jelas-jelas

10. Sumbang Jawek

Selanjutnya sumbang jawek yang berarti larangan dalam menjawab pertanyaan atau menjawab sesuatu.

Menjawab pertanyaan jawablah dengan bahasa yang baik, menggunakan intonasi yang tepat,dan menjawab seperlu dan setahu saja

11. Sumbang Bagaua

Selanjutnya sumbang bagaua atau yang bisa disebut larangan saat berteman atau bergaul. Jangan berteman di circle laki-laki jika perempuannya hanya ada kita. Jangan bergaul dengan anak-anak kecil dan ikut mempermainkan permainan yang mereka mainkan. Menjaga ucapan saat berteman. Harus ikhlas menolong sesama saat berteman

12. Sumbang Kurenah

Selanjutnya sumbang kurenah yang berarti larangan Saat berperilaku atau bertingkah. Tidak boleh berbisik-bisik saat bersama atau dikeramaian. Jangan menutup hidung di keramaian. Jangan tertawa di atas penderitaan orang lain, apalagi hingga terbahak-bahak. Jika bercanda, secukupnya saja tidak boleh berlebihan apalagi sampai membawa kekurangan sehingga membuat orang lain sakit hati. Jagalah kepercayaan orang lain, jangan seperti musang yang berbulu ayam.

Bagai berlian yang dikurung di etalase kaca anti pecah dan bergembok, tak sembarang orang bisa menyentuhnya. Perempuan Minangkabau memiliki nilai yang sangat tinggi, mereka berharga,mulia,dan memiliki kedudukan yang tinggi, Bahkan harga diri mereka melebihi harga berlian yang sesungguhnya. Jika permpuanminang sudah bisa menjaga semua itu,dan mereka mampu menjaga diri dari sumbang 12 tadi,maka itulah bundo kanduang yang sesungguhnya,dan itulah kecantikan dan harga diri yang dimiliki mereka 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS