Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemahasan LKPJ dengan BKPSDM, Komisi I DPRD Pasbar desak Pemkab bayarkan gaji tenaga Honorer sebelum lebaran

Komisi 1 DPRD Pasbar Rosdi,SE didampingi Wakil Ketu Komisi 1 Muhammad Guntara. SH rapat untuk memperjuangkan nasib guru honorer  yang belum terima gaji Jumat (8/4) foto hn

Pasbar, jurnalissumbar.Com--Belum hilang keluhan para ASN dimana TPP yang harus mereka terima belum juga kunjung di bayarkan, kini nada sumbang beraroma sedih terdengar dari para tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemda Pasaman Barat

Pasalnya, sudah terhitung tiga bulan bahkan hampir memasuki bulan ke empat mereka belum menerima hak mereka berupa gaji selaku tenaga honorer yang gajinya bersumber dari APBD. 


Sementara regulasi pengangkatan dan pemberhentian tenaga harian lepas jadi polemik di Pemkab Pasaman Barat.

Hal ini mencuat saat Komisi 1 DPRD Pasbar di pembahasan LKPJ dengan Badan Kepegawaian dan SDM kabupaten Pasbar, Jumat (8/4)


Ketua Komisi 1 DPRD Pasbar Rosdi,SE didampingi Wakil Ketu Komisi 1 Muhammad Guntara. SH , membenarkan keluhan para pegawai Honorer yang belum menerima gaji. Kejadian ini baru di dengarnya pada, Jum'at (08/04/2022) lalu setelah para pegawai mengadukan kesulitan mereka.

"Saya terkejut atas laporan pegawai honorer di Kabupaten Pasaman Barat , mereka sudah tiga bulan tidak gajian tuturnya 

Muhammad Guntara. SH meminta agar pihak pemkab  agar sesegera mungkin menyelesaikan masalah ini. Kebutuhan para pegawai honorer di saat Bulan Ramadhan ini dan  kondisi seperti ini menurutnya harus diperhatikan. 


"Jangan kita abaikan hak mereka karena status mereka tenaga honor. Kita tegaskan  agar Bupati (Pemda) Pasbar Sebelum lebaran mereka sudah terima Gajian," pungkas Guntara.


Kekecewaan para tenaga honorer juga telah didengar oleh Para anggota Dewan di Pasaman Barat dan keadaan ini menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Katanya, tenaga honor juga bagian dari banyak persoalan lain yang sedang terjadi terkait masalah hak.

"Kita dorong agar pemerintah segera terbitkan SK dan  bayar gaji mereka yang sudah tiga bulan belum dibayarkan, dan juga harua  ada solusi, kasihan mereka," terangnya saat berbincang dengan rekan media di hari yang sama.


Muhammad Guntara. SH yang juga Ketua Partai Nasdem menambahkan ke depan pemerintah harus lebih serius menanggapi persoalan-persoalan yang ada di kabupaten ini. 

"Apalagi menyangkut hak seorang pegawai baik itu ASN maupun honorer yang pendapatan mereka sudah teranggarkan secara sah melalui perda APBD," pungkasnya. 

(hn)**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS