Budaya merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan secara turun-temurun oleh sekelompok manusia di suatu tempat atau suatu daerah tertentu.Dalam sebuah kebiasaan bisa menjadi hal yang sering dilakukan yang sudah lumrah atau yang selalu dilaksanakan di kehidupan sehari-hari.Disetiap tempat tentu memiliki budaya yang berbeda-beda.Dengan berbudaya maka terciptalah sebuah keindahan yang juga terdapat nilai-nilai yang terkandung didalamnya.Karena disetiap budaya tentu memiliki arti tersendiri atau maksud tujuan hingga fungsi yang berbeda.Dengan adanya perbedaan itulah keindahan keberagaman tercipta.
Nah kali ini kita akan membahas mengenai budaya Minangkabau yang salah satunya mengenai “budaya kasurau” atau budaya ke masjid.Tidak jauh berbeda dengan agama islam yang tidak orang Minang ,di minangkabau surau merupakan tempat beribadah,mengaji dan lain sebagainya.Namun pada zaman dahulu di Minangkabau surau lebih dominan dihuni oleh para remaja.Para remaja Minang lebih banyak menghabiskan waktu di surau daripada di luar surau.Remaja Minang yang dimaksud yaitu remaja Minang yang laki-laki,biasanya mereka akan tidur bersama di surau.Tempat mereka tidur itu bukan di dalam surau (masjid) itu tetapi di tempat pondok atau rumah-rumah penjaga masjid (surau),biasanya pondok atau rumah-rumah ini terdapat di samping masjid (surau).Remaja laki-laki yang tidur di masjid (surau) ini membawa kain saruang untuk selimut mereka.Bukan hanya laki-laki,pada zaman dahulu perempuan juga mempunyai kegiatan di surau seperti latihan qasidah rebana.Qasidah merupakan berupa syair yang indah menggunakan sastra Arab yang dinyanyikan yang diiringi rebana.Didalam qasidah memiliki seorang atau dua orang penyanyi menyanyikan lirik berisi puji-pujian untuk kaum muslim. Kasidah adalah seni suara yang berpedoman Islam, yang di mana lagunya banyak mengandung unsur-unsur dakwah Islamiyah dan nasihat-nasihat baik sesuai ajaran Islam yang mesti dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.Didalam qasidah kebanyakan liriknya berdakwah menjelaskan nabi Muhammad SAW supaya kita umat muslim yang mendengar qasidah bisa menjadi pedoman teladan sifat-sifat nabi Muhammad SAW.
Bagi laki-laki di surau bukan hanya tempat mengaji dan beribadah,mereka juga belajar bela diri seperti silek.Silek merupakan ilmu beladiri dari Minangkabau yang diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi yang dibawahnya.Ada silek yang benar-benar ilmu untuk bela diri,ada juga silek yang sebagai seni.Perbedaannya dilihat dari gerakan yang dipelajari.Silek yang sebagai seni itu biasanya menggunakan gerakan seperti menari,kalau silek yang benar-benar ilmu bela diri maka gerakannya tidak seperti orang menari.Biasanya kalau silek ini orang-orang Minangkabau menuntut atau ada sebuah kepercayaan kepada hal gaib.
Selain belajar silek,remaja laki-laki di Minangkabau juga belajar Pasambahan atau di Minang biasa disebut “baalua”.Baalua merupakan seni berbicara dalam bahasa Minang yang terdengar seperti pantun dengan irama-irama.Pasambahan atau baalua juga bisa disebut dengan perundingan (barundiang) antara dua belah pihak.Misalnya diacara baralek,baalua antara si pangka dan si alek.Si pangka merupakan tuan rumah yang mempunyai acara.Sedangkan si alek merupakan tamu yang datang.Sebelum makan maka sipangka dan sialek akan baalua,jawab menjawab “jawek manjawek” atau bersaut-sautan.Nah seperti itulah yang dipelajari oleh remaja-remaja yang tidur di masjid “surau” di Minangkabau.Remaja laki-laki di Minang belajar baalua dengan pemuka-pemuka adat atau biasa disebut “niniak mamak” di Minangkabau.
Di Minangkabau selain fungsi surau sebagai beribadah,mengaji qasidah,belajar silek,pasambahan (baalua) bisa juga sebagai tempat bermusyawarah.Musyawarah merupakan suatu perkumpulan memecahkan suatu masalah dengan cara bertukar pikiran dengan anggota-anggota lain didalam perkumpulan tersebut.Pada masa dahulu di Minangkabau remaja laki-laki mulai tidur di masjid itu ketika sudah berumur 8 tahun atau kelas 3 sekolah dasar (SD).Namun pada zaman sekarang sudah mulai pudar atau jarang anak-anak hingga remaja yang bermalam di masjid.Tentu karena beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak hingga remaja Minang tidak lagi tidur di masjid sambil belajar itu.Faktor utamanya yaitu karena adanya teknologi seperti telepon genggam handphone (Hp) yang canggih hingga membuat remaja-remaja zaman sekarang lalai hingga candu menggunakan hp.
Beberapa faktor yang menyebabkan remaja-remaja sudah kurang dekat dengan masjid beberapa masalah lainnya yaitu seperti pengaruh narkoba, kriminal, LGBT, cakupan luasnya kenakalan remaja.Namun ada faktor yang lebih signifikan seperti adanya perilaku individualis pada kalangan remaja.Tingginya perilaku individualis ini membuat remaja-remaja jauh dari komunikasi antara sesama.Dengan adanya kurang komunikasi membuat sesama remaja menjadi canggung jika terjadi suatu perkumpulan.
Remaja-remaji hingga pemuda pemudi berfungsi sebagai parik paga nagari.Parik paga nagari merupakan pencegah adanya kenakalan remaja.Sebagai generasi penerus tentu harus dengan perilaku yang baik,kalau semasa muda banyak melakukan kenakalan-kenakalan maka akan menerus perilaku itu kepada anak cucu nanti.Untuk mengatasi dan menghilangkan perilaku kenakalan ini maka perlu dibicarakan dan dituntaskan di surau.Pada zaman sekarang pemuda sudah tidak lagi membicarakan masalah atau berkontribusi mencari solusi dengan masalah ini.Terkadang tokoh agama dengan masyarakat di surau tidak dikondisikan dengan satu arah, bahkan dibatasi waktu untuk memberikan pencerahan. Hal demikian tidak memberikan kontribusi terhadap persoalan yang sedang berkembang dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan tetap menjalankan budaya ke masjid (ka surau) maka hal ini juga bisa membuat hingga memperbaiki moral serta etika pemuda-pemudi dan remaja-remaji menjadi lebih baik.Etika dan moral menjadi baik dikarenakan di masjid (di surau) banyak melakukan hal-hal yang positif.Untuk membangkitkan kembali budaya ke masjid (ka surau) maka diperlukan pencerahan atau sosialisasi kepada remaja-remaji hingga pemuda pemudi yang dilakukan di masjid (surau) itu.Dengan beramai-ramainya remaja-remaji dan pemuda-pemudi di masjid (surau) bisa menciptakan kesemarakan di nagari atau daerah tersebut.Dengan begitu maka terlihatlah kekompakan dan kebersamaan di daerah itu.
0 Comments