Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito berfoto usai Hari Bhakti PU ke 56 di Padang kamis 24/12 foto FL
Permasalahan sampah
pada sebahagian besar daerah, menjadi persoalan yang mesti diperhatikan dan
dengan cepat mesti dicarikan solusinya, karena apabila dibiarkan berlarut-larut
akan menjadi seperti gunung es yang sewaktu-waktu bisa meletus dan mengakibatkan
dampak yang luar biasa.
Sampah menurut
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa
kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat.
Pengelolaan sampah
mesti dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar dapat memberikan dampak
ekonomi, kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan.
Salah satu penyebab
terjadinya persoalan persampahan ialah tidak tersedianya tempat pembuangan sampah
di daerah, sekalipun ada masih menerapkan metode yang tidak berwawasan
lingkungan atau biasa disebut Open Dumping.
Melihat urgensi
penanganan masalah sampah, menjadikan
persoalan ini menjadi urusan bersama, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat dengan gencar menyasar pada daerah yang memang membutuhkan
untuk penanganan persampahan.
Seperti membangun
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yang pada tahun ini salah satunya
dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Balai Prasarana
Permukiman Wilayah(BPPW) Sumbar, Kusworo Darpito menyampaikan bahwa pada tahun
ini sudah dibangun satu tempat
pemrosesan akhir sampah di Kecamatan Basa Ampek Balai, Tapan, Kabupaten
Pesisir Selatan.
"Ditahun ini kita
sedang membangun TPA Sampah di Tapan dan kondisinya sudah hampir rampung,"
tutur Kusworo.
Lebih lanjut Kusworo
mengatakan, bahwa TPA Sampah yang dibangun pada saat ini memiliki metode yang
ramah lingkungan atau Sanitary Landfill.
"Sanitary Landfill
adalah sistem yang dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel
aktif) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan 3 lapis perlindungan
lingkungan,"jelas Kusworo lagi.
Lebih jelas Kusworo
menyampaikan, TPA Sampah yang dibangun diatas lahan seluas 5,17 Hektare ini
direncanakan dapat mengolah sampah sebanyak 109 M3/hari atau dapat melayani
sebanyak 17.875 Jiwa penduduk.
Sedangkan item yang
dibangun diantaranya adalah blok landfill, bak Equalasi, kolam maturasi, kolam
anaerobik, kolam wetland, kolam fakultatif, kantor pengelola, garasi alat
berat, gapura, pos jaga, jalan operasi dan drainase, ungkap Kepala BPPW Sumbar
tersebut.
"Pelaksanaan
pembangunan ini sendiri dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini merupakan
bentuk usaha dari BPPW Sumbar dalam menjalin koordinasi dan komunikasi dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan,"ulasnya.
Pembangunan ini
merupakan harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kita
mesti upayakan semaksimal mungkin, oleh karena itu komunikasi dan
koordinasi dengan stakeholder terkait
selalu kita jalin dengan baik, ucap Kusworo.
"Dengan telah
selesainya pembangunan TPA Sampah di Tapan, permasalahan persampahan di
Kabupaten Pesisir Selatan sudah dapat diatasi,"tegas Kusworo.
Namun hal ini kata
Kusworo, mesti diperkuat dengan regulasi untuk pengelolaan persampahan oleh
Pemerintah Daerah. Penyelesaian masalah sampah tentu tidak bisa hanya dengan
ketersediaan TPA sampah saja.
Pemilahan sampah di
sumber, pola hidup atau prilaku dan pola pikir menjadi tantangan kita bersama
untuk segera kita ubah, karena tidak semua sampah adalah limbah, ada yang bisa
dimanfaatkan kembali dan berdaya jual untuk peningkatan ekonomi, tutup pria
yang akrab disapa pak Kus itu.
(rell)
0 Comments