Ticker

6/recent/ticker-posts

Kadispora Sumbar, Diantolani: Bonus Dari Pemprop Sumbar Dibayarkan Tahun 2022 Mendatang

Kadispora Sumbar, Diantolani.



Padang, 

Tidak ada bonus dari pihak swasta yang usahanya beroperasi di Sumatera Barat (Sumbar) buat atlet berprestasi peraih medali emas, perak dan perunggu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Tahun 2021 yang telah berlangsung di Papua. 

Semua atlet peraih medali nyaris tak dapat perhatian dari pihak swasta di Sumbar karena semua pelaku usaha swasta di duga nyaris terdampak dari pandemi covid 19.


Terkait hal ini diakui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Propinsi Sumbar, Diantolani, saat dijumpai awak media ini di kantornya, 9 Desember 2021.


Sayang sekali PON ke-XX telah berlangsung di Papua pada masa pandemi covid 19 di tahun ini, akibatnya para peraih medali bagi atlet berprestasi seyogianya tak sedang terjadi wabah nasional seperti pandemi covid 19 tentunya akan ada juga perhatian dari pihak swasta peduli memberikan bonus buat atlet Sumbar bagi peraih medali emas, perak, dan perunggu. 

Namun, sampai awak media ini mengkonfirmasikan pada Kadispora Sumbar, Diantolani, menyebutkan, belum ada terdengar bahwa pihak swasta berempati untuk menyumbangkan bonus untuk atlet peraih medali di Sumbar. 


"Yah, tentu kita semua sama paham saja, pihak swasta juga terdampak usahanya akibat pandemi," ujar angguknya, Diantolani. 


Kalau diamati, berkaca dari sejumlah pelaku usaha swasta perkebunan, pabrik pengolahan bahan baku Sumber Daya Alam (SDA), serta perusahaan pertambangan seperti Mineral dan Batu Bara (Minerba) masih terbilang besar yang ada beroperasi di Sumbar. 

Tetapi untuk saat ini karena alasan pandemi sehingga atlet berprestasi peraih medali emas, perak, dan perunggu tak kebagian bonus dari pihak swastanisasi sebagai bentuk peduli buat atlet berprestasi-#redaksi#. 


Sehingga para atlet berprestasi peraih medali emas, perak, dan perunggu masih menunggu bayaran bonus dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar untuk dibayarkan di tahun 2022 mendatang, kata Kadispora Sumbar Diantolani ketika hal ini dikonfirmasikan padanya. 


Menurut Kadispora Sumbar Diantolani, pula, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar, bonus dari Pemdaprop Sumbar untuk atlet peraih emas, perak, dan perunggu di bayarkan di tahun 2022 nanti, katanya. 


"Ada pun besaran anggaran buat bonus atlet Sumbar peraih medali emas sekira Rp. 2.83.500.000 atau (setara Rp 200 juta lebih) untuk 8 peraih medali emas, untuk 12 peraih medali perak setara Rp 75 juta, dan 18 peraih medali perunggu setara Rp 35 juta, sebagai bonus pembinaan" ungkap Diantolani. 


Lanjutnya, terkait dengan bonus spontanitas dari Gubernur Sumbar separohnya telah diserahkan pada atlet dari Gubernur Sumbar atau dari Pemprop Sumbar sudah diserahkan langsung dilokasi terselenggaranya PON di Papua. Dan, separohnya lagi bonus spontanitas diserahkan lagi setelah para atlet kembali dari Papua, bonus itu diserahkan pula oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, imbuhnya. 


"Termasuk bonus buat atlet exebition/atlet yang dipersiapkan untuk PON ke-XXI mendatang," pungkasnya.(@Obral Caniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS