Ticker

6/recent/ticker-posts

Paripurna DPRD Sumbar Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait APBD-P 2021



Setelah memberikan pandangan umum Fraksi pada 17 September 2021 lalu, kini DPRD Sumbar mendengarkan jawaban gubernur terkait APBD-P 2021.


Pada pandangan umum lalu, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyoroti Masalah refocusing, baik besaran anggaran yang diterima maupun penggunaannya.


Ketua DPRD Sumbar Supardi juga mengingatkan pada Gubernur dan OPD, agar segera melakukan pembahasan berkaitan dengan APBD-P 2021, karena batas waktu yang tersedia hanya sampai 30 September 2021, jika melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada lagi pembahasan serta tidak akan ada lagi perubahan.


“Karena batas waktu sampai 30 September, kami mengingatkan pada TAPD dan OPD agar mengoptimalkan pembahasan APBD-P, jika melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada perubahan, efeknya masyarakat banyak tidak akan merasakan dampak pembangunan dan lainnya,” tegas Supardi saat memimpin rapat paripurna Senin (20/9/2021).


Selain mempertegas optimalisasi pembahasan anggaran, Supardi juga meminta agar keseriusan dalam penanganan Covid-19, sehingga perekonomian masyarakat kembali bergairah.


Berkaitan dengan penanggulan divisit murni anggaran sekitar Rp.28M, DPRD Sumbar juga meminta pada pemerintah daerah untuk melakukan maksimalisasi pengelolaan potensi asset dan BUMD, sehingga pendapatan bisa bertambah dan mengurangi devisit anggaran.


“Kami meminta agar pemerintah daerah juga melakukan pengelolaan asset dan BUMD secara maksimal dan serius, agar pendapatan daerah bisa meningkat,” tegas Supardi lagi.


Paripurna mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Forkompida, ormas, orpol dan stakeholder lainnya, dengan tetap mengacu pada prokes, sehingga tidak menimbulkan dampak usai paripurna.




Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengungkapkan "mengurangi" dan "mencari" menjadi kata kunci dalam mengatasi defisit APBD Perubahan Prov. Sumbar tahun 2021 sebesar Rp28 miliar.


"Mengurangi kegiatan yang tidak esensial dan prioritas kemudian mencari dan memaksimalkan sumber pendapatan daerah adalah kata kunci untuk mengatasi defisit APBD P 2021," ujarnya usai menghadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 di DPRD Sumbar, Senin


Ia mengatakan beberapa fraksi di DPRD telah memberikan pandangan, usul dan saran untuk menyempurnakan APBD P 2021, yang akan menjadi dasar pertimbangan bagi Pemprov Sumbar dalam pembahasan lebih lanjut.


Untuk itu semua kegiatan akan dievaluasi kembali demikian juga potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum maksimal. 


Sebelumnya dalam pandangan umum yang disampaikan 17 September 2021 yang lalu, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyoroti masalah refocusing anggaran yang harus dilakukan karena daerah masih terdampak pandemi. 




Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS