Ticker

6/recent/ticker-posts

Berita miring terhadap M.Rodhi Irfanto,SH di duga ada kaitan dengan Investigasi carut marutnya kasus besar di Grobogan.


 

Jakarta,jurnalissumbar.com,- Kabupaten Grobogan,- Dengan banyak nya berita miring dan menyangsikan legalitas M.Rodhi Irfanto SH bukanlah anggota LIDIK KRIMSUS RI, diwilayah Grobogan, dengan tegas Sekjen dan ketua umum LIDIK KRIMSUS RI menyatakan pada wartawan newsskri.com bahwa M.Rodhi Irfanto,SH benar adalah anggota LIDIK KRIMSUS RI.

Berita berita miring dan bahkan pelaporan terhadap M.Rodhi Irfanto,SH diduga bermula dari investigasi yang dilakukan saudara M.Rodhi tentang carut marut kasus besar di Grobogan.

Untuk lebih jelasnya keterangan dari M.Rodhi Irfanto,SH dapat di saksikan di www.youtube.com ( https://youtu.be/kgwqjVzeeQk

     

         Sekjen DPN LIDIK KRIMSUS RI Yandi Nurarifiandi 16/8/2021 menyampaikan di kantor DPP LIDIK KRIMSUS RI beliau menyatakan " terkait dengan pernyataan pernyataan dan Pemberitaan  beberapa awak media dan juga adanya  lembaga yang melaporkan dan menyatakan M.Rodhi adalah oknum, dengan ini saya tegaskan bahwa benar saudara M.Rodhi Irfanto SH, adalah anggota LIDIK KRIMSUS RI dan menjabat sebagai ketua harian " ujar Yandi (Sekjen Lidik KRIMSUS RI ).


     Ketua umum LIDIK KRIMSUS RI OSSIE GUMANTI ikut membenarkan pernyataan Yandi, " saya menambahkan apa yang sekjen katakan tadi, terkait pemberitaan dan tuduhan terhadap M Rodhi Irfanto,SH yang di tuduh dan di beritakan di beberapa media online.


Saya menyatakan bahwa M Rodhi Irfanto SH benar adalah anggota LIDIK KRIMSUS RI yang jabatan nya adalah ketua harian.

    Saya mendukung apa yg saat ini ketua harian LIDIK KRIMSUS RI lakukan terkait kasus Gerobogan selama itu masih sejalan dengan AD-ART.


Saya berharap terhadap seluruh wartawan,LSM,penegak hukum dan instansi terkait agar terus bergerak di koridornya masing masing dalam menangani kasus kasus",tambah ketua umum LIDIK KRIMSUS RI.


Sementara itu M Rodhi Irfanto SH mengatakan bahwa " saya menduga berita berita miring bahkan pelaporan terhadap saya ada kaitannya dengan investigasi yang saya lakukan tentang carut marutnya dugaan kasus kasus besar yang terjadi di grobogan.

Investigasi ini dilakukan karena tuntutan tugas saya sebagai ketua harian LIDIK KRIMSUS RI dan bentuk keprihatinan saya sebagai putra daerah Grobogan akan kebobrokan birokrasi dalam  Penjaringan Perangkat desa yang dilaksanakan pada 7 Juli 2021 lalu.

      Sebagai putra daerah saya prihatin dengan kondisi ini di mana dalam pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa  adanya dugaan - dugaan kecurangan yang sistematis, terorganisir dan masif yang terjadi di tanah kelahiran saya " pungkas M Rodhi.( red )

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS