Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penetapan LKPJ2020 Dan Ranwl RPJMD Tahun 2021-2026


Tidak alot tapi fokus  itu dipertontonkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam bekerja sesuau kewenangan yang dupunyai lembaga wakil rakyat tersebut.


Sepeti Kamis 17/4-2021, DPRD Sumbar lewat rapat  paripurna dipimpin Ketuanya Supardi menetapkan LKPJ tahun 2020 dan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2021- 2026.


Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua DPRD, Pemerintah Provinsi dihadiri Gubernur, anggota DPRD dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis, mengatakan, penetapan rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 dan penetapan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021- 2026. Penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah provinsi Sumatera Barat tahun 2020


“Kami ingatkan kembali kepada gubernur untuk merevisi kembali peraturan Gubernur tentang Hibah dan Bansos sebagai tindak lanjut dari Permendagri nomor 77 tahun 2020, Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pemberian bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota dan peraturan Gubernur tentang Beasiswa yang bersumber dari hibah PT Rajawali,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi.


Menurut Supardi, peraturan Gubernur tersebut sangat diperlukan dalam pencairan anggaran yang ditampung dalam APBD Provinsi Sumatera Barat 2021 dan diperlukan juga penyusunan perencanaan anggaran pada 2022, prosesnya telah di mulai tahun ini.



“Untuk pembahasan LKPJ dan rancangan awal RPJMD, DPRD telah membentuk Pansus bertugas merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dan merumuskan kesepatakan bersama terhadap rancangan awal Sumbar tahun 2021- 2026,” ujar Supardi


Lanjut Supardi, pendapat akhir fraksi- fraksi tersebut menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan dari hasil pembahasan telah dilakukan masing- masing Panitia Khusus.


Adapun keputusan DPRD dimaksud diberi nomor: 10/SB/2021 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2020. Nomor: 11/SB/2021 tentang persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021- 2026.(rilis: fwpsb/nov)


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS