Ticker

6/recent/ticker-posts

Sudah Tiga Walikota RSUD Sawahlunto Status Tanahnya Juga Belum Jelas.



Sawahlunto,.. 

Sudah tiga Walikota  RSUD Kota Sawahlunto status tanahnya juga belum jelas. 


Sedangkan status RSUD Kota Sawahlunto mau menuju status RSUD menuju Status Utama Bintang 4 mau menuju Pari Purna perlu tapi persyaratan agak berat untuk mengejar itu. 


Tata kelolanya, seperti sekarang, tapi tata kelolanya yang mempengaruhi, kondisi bangunan juga berpengaruh. 


Ungkapan ini dikemukakan Direktur RSUD Kota Sawahlunto, dr Ardian Amri, MARS saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).



Lanjutnya, instalasi, dengan bangunan tertentu bangunan unit gawat darurat serta unit bangunan yang dibutuhkan. 


"Sebenarnya, RSUD Kota Sawahlunto manajemennya sudah bagus, tata kelolanya sudah mantap, tapi RSUD Kota Sawahlunto dengan tata bangunannya yang jadi persoalan," ungkapnya. 


"Keinginan kita bintang 5 untuk paripurna. Pari purna bintang 5 partise saja, bahwa rumah sakit itu telah diakui oleh nasional," ulasnya. 


Ini RSUD Kota Sawahlunto, maka tak bisa direnopasi berat karena terkendala oleh RSUD ini tercatat sebagai RSUD cagar budaya. Karena RSUD ini peninggalan kolonial Belanda. 


"Ada dualisme penetapan status tanah kepemilikan antara PT BA UPO dengan tanah kepemilikan Pemda Kota Sawahlunto," sambungnya.


Harapan kedepan agar BPN bisa membantu guna memperjelaskan ke absahan tanah RSUD Kota Sawahlunto sekarang supaya lebih cepat jelas dan terang benderang status tanah lokasi RSUD, ini harapnya pula. 


"Seyogianya, sudah jelas status tanah ini oleh pihak tertentu maka pihak Pemko Sawahlunto akan bersedia akan menyewa. Jika memang status ini memang milik pihak lain. 


Namun, jika sudah lebih jelas status tanah RSUD ini jatuhnya menjadi milik Pemko Sawahlunto, maka RSUD ini akan cepat berkembang disegala lini baik secara manajemen maupun secara infrastrukturnya. 


"Sebenarnya, perjuangannya guna lebih memperjelas status tanah lokasi RSUD Kota Sawahlunto ini sudah dari zaman mantan Walikota Amran Nur, sampai sekarang belum juga rampung probolemanya," sambungnya juga. 


"Katanya, PT BA UPO tak ada lagi kegiatan penambangan batu bara di sini, namun PT BA UPO masih tetap saja mengklaim lokasi tanah lokasi RSUD Kota Sawahlunto sebagai milik tanah PT BA UPO," imbuhnya. 


Masyarakat setempat mereka berharap status lokasi tanah RSUD Kota Sawahlunto menjadi milik Pemdako Sawahlunto, katanya. 


Karena masyarakat di kota ini sudah merasa dekat pergi berobat ke RSUD Kota Sawahlunto. 


Perjuangan Direktur RSUD Kota Sawahlunto dr Ardian Amri, MARS, menegaskan, semoga perjuangan Pemko Sawahlunto bisa sukses dan berhasil. 


Walau pun belum pernah sampai ke meja persidangan. Tetapi kemajuan RSUD ini terkendala untuk dikembangkan ke arah pari purna. 


"Sampai sekarang Dana Alokasi Khusus (DAK),  ada yang pisik, dan dana DAK Alat Kesehatan (Alkes),".



Sampai sekarang pun RSUD ini hanya dapat bantuan dana DAK buat Alkes, saja. 



Bisa 40 miliar kalau  perencanaan master plannya (DID)-nya jelas atau bangunan RSUD bisa jadi tiga lantai, tapi syaratnya status tanahnya jelas", sebutnya merincikan penjelasannya.(Obral Caniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS