Ticker

6/recent/ticker-posts

Hendri Septa Sampaikan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, hari ini mengadakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Tahun 2020.

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syahrial Kani dengan didampingi 3 (tiga) orang Wakil Ketua yakni Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.

 


LKPJ itu langsung disampaikan Plt Walikota Padang Hendri Septa ke DPRD Padang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD daerah itu, Senin (15/3/2021). Rapat tersebut digelar berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa 2 Maret 2021 yang lalu.

 

Diketahui, LKPJ merupakan laporan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

 


 Dalam sambutannya, Hendri Septa menyebutkan, laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.

“Tujuan dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014. Lebih dari itu, LKPJ yang disampaikan ini pada hakikatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” sebutnya.

 

Lebih lanjut, Hendri Septa menyampaikan ada beberapa perbedaan dari LKPJ dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga terdapat perubahan sistimatis serta format penulisan LKPJ Walikota Padang pada tahun 2020 ini.

“Pelaporan LKPJ tahun 2020 mengacu pada peraturan menteri dalam negeri no 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di tahun 2020 akan kita evaluasi secara bersama. Dan juga akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” jelas dia.

Lebih jauh Plt Wali Kota menyampaikan, aktivitas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan terealisasi sebesar Rp2.167.625. 242. 572.67 atau 90,92 persen.

 

 

"Belanja daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp2. 401.183.162.045.08, dengan realisasi Rp2.139.909.473.78 atau 89 persen, Secara umum, penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 berjalan dengan baik dan lancer, walaupun pandemi Covid-19," tambahnya.

 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya akan membentuk pansus untuk pembahasan LKPJ tersebut.

 

 

"Kita berharap pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan dalam pencapaian LKPJ tersebut," kata dia.

 

[Adv]

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS