Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, hari ini mengadakan rapat
paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota
Padang Tahun 2020.
Rapat
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syahrial Kani dengan didampingi 3 (tiga)
orang Wakil Ketua yakni Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.
LKPJ
itu langsung disampaikan Plt Walikota Padang Hendri Septa ke DPRD Padang, di
Ruang Sidang Utama Kantor DPRD daerah itu, Senin (15/3/2021). Rapat tersebut
digelar berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa 2 Maret 2021
yang lalu.
Diketahui,
LKPJ merupakan laporan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun
anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Dalam sambutannya, Hendri Septa menyebutkan,
laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan
pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili
masyarakat.
“Tujuan
dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi
daerah, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014.
Lebih dari itu, LKPJ yang disampaikan ini pada hakikatnya adalah laporan atau
informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan
daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan
DPRD,” sebutnya.
Lebih
lanjut, Hendri Septa menyampaikan ada beberapa perbedaan dari LKPJ dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya sehingga terdapat perubahan sistimatis serta format
penulisan LKPJ Walikota Padang pada tahun 2020 ini.
“Pelaporan
LKPJ tahun 2020 mengacu pada peraturan menteri dalam negeri no 18 tahun 2020
tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang
laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Tentunya hasil-hasil
yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di tahun
2020 akan kita evaluasi secara bersama. Dan juga akan dijadikan masukan bagi
pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” jelas dia.
Lebih
jauh Plt Wali Kota menyampaikan, aktivitas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan
keuangan terealisasi sebesar Rp2.167.625. 242. 572.67 atau 90,92 persen.
"Belanja
daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp2. 401.183.162.045.08, dengan
realisasi Rp2.139.909.473.78 atau 89 persen, Secara umum, penyelenggaraan
pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 berjalan dengan baik
dan lancer, walaupun pandemi Covid-19," tambahnya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, dalam kesempatan tersebut
menjelaskan, pihaknya akan membentuk pansus untuk pembahasan LKPJ tersebut.
"Kita
berharap pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga kita mengetahui apa yang
akan kita lakukan dalam pencapaian LKPJ tersebut," kata dia.
[Adv]
0 Comments