Ticker

6/recent/ticker-posts

Kemenag Padang Ajak Semua Pihak Danai BP Catin



Jika berkaca dari belasan ribuan pasangan suami-istri yang telah terjadi kasus perceraian dan gagal membina hubungan berumah tangga. 

Akibat pasangan suami-istri kurang memahami kaedah berumah tangga menurut syari'at Islam. 


Dampak negatif ini berujung pada perceraian, sehingga putra-putri jadi terlantar. 

Fenomena ini akan menjadi tanggung jawab negara. 


Sebelum peristiwa ini terjadinya tentang kasus kawin-cerai bagi yang gagal membina hubungan berumah tangga. Sebelum peristiwa ini terjadi maka pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) punya tanggung jawab untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang berumah tangga bagi Calon Pengantin (Catin)  menurut syari'at Islam. 


Penegasan ungkapan ini dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, H Marjanis, saat di jumpai Kamis (4/2/2021).


Menurut H Marjanis, supaya jangan terjadi korban perceraian yang berujung broken home (patah hati) , menjadi janda, dan anak terlantar. Maka pemerintah lewat Kemenag mempersiapkan Bimbingan Perkawinan (BP) bagi Calon Pengantin (Catin) guna mendapatkan edukasi bagaimana Catin setelah berumah tangga menjadi rumah tangga yang Sakinah, Mawahdah, dan Warahmah, terangnya. 


Dengan demikian, Kemenag menyelenggarakan (BP) bagi Catin selama 2 hari yang dibiayai oleh negara melalui Kemenag, jelasnya. 


Saat BP pada Catin diberikan biaya transportasinya, biaya konsumsinya, pokoknya yang terkait dengan pembiayaan BP bagi Catin selama 2 hari, itu," katanya. 


Materi edukasi saat BP pada Catin termasuk juga bimbingan psykologi, bersosial, kesehatan, dan bimbingan yang terkait dengan cara perkawinan yang benar menurut syari'at Islam. 


"Kita mengharapkan dengan adanya bimbingan dengan waktunya relatif sedikit, semoga Catin dapat membina rumah tangga bahagia dan sejahtera," harapnya. 


Sesuai dengan kapasitas luas ruangan aula yang dimiliki Kemenag Kota Padang, peserta Catin dibatasi dimasa pandemi covid 19, yang hanya bisa menampung sebanyak 15 pasang Catin. 

Dan, usai 15 pasang Catin itu diselenggarakan lagi untuk 15 pasang Catin yang lainnya. 


Dijelaskan, kegiatan BP sudah berlangsung sejak tahun 2016 yang lalu. Tetapi soal anggarannya hanya bisa diangsur angsur.



Kakan Kemenag H Marjanis menyebutkan hal ini saat (ia) menjadi Kakan Kemenag Kabupaten Pasaman Barat, ulasnya menjelaskan. 


Sedangkan untuk Rencana Strategis (Renstra) Perioritas di awal Tahun 2021 di Kemenag Kota Padang, H Marjanis mengajak semua pihak guna memperoleh kontribusi untuk menambah jumlah hari penyelenggaraan edukasi BP bagi Catin dari sebelumnya Kemenag hanya baru mampu untuk 2 hari. 

Dengan adanya pihak yang mau berkontribusi atau sumbangsihnya sehingga jumlah hari BP edukasi Catin bisa menjadi 4 hari atau satu minggu. 

Karena banyaknya materi yang perlu disampaikan oleh bimbingan bidang kesehatan, bimbingan psykologi, bimbingan sosial, dan pemateri bimbingan bidang syari'at Islam, dengan waktu 2 hari itu saja tidak maksimal.


"Karena bercerita tentang syari'at Islam dari keluarga terdekatnya agak tabu jika yang menyampaikan dari kedua orangtuanya, atau dari mamaknya," lanjutnya pula. 


Bagaimana dengan malam pertama, tentang cara mandi wajib dan doa doanya usai menunaikan malam pertama sebelum dan sesudahnya. 


"Ternyata, setelah dijelaskan oleh pemateri, baru dia tahu, cara benar menurut syari'at Islam,". 


Ungkapnya lagi, "dengan keterbatasan biaya dari Kemenag sebagai penyelenggara BP untuk Catin, maka Kemenag mengajak semua pihak baik Pemerintah Daerah Kota Padang, perusahaan swasta BUMN, perbankan syariah dan perbankan konvensional lewat dana CSR-nya, supaya BP untuk Catin dapat diselenggarakan dari 2 hari sebelumnya, sehingga kedepannya bisa menjadi 4 hari atau selama satu minggu," pungkasnya mengajak semua pihak dan kalangan yang berkeinginan untuk mensugesti dan berempati untuk dapat terselenggaranya BP untuk Catin secara maksimal.(Obral Caniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS