.
jurnalissumbar
Pelaksanaan belajar tatap muka di jajaran kementerian agama hari ini tanggal 4 Januari 2021 dimulai.
Untuk persiapan belajar tatap muka semuanya sudah rampung, mulai dari tes swab seluruh guru hingga penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan di sekolah," kata kepala bidang PenMAD H. Syamsul Arifin kepada jurnalis sumbar Senin
Itu berlaku untuk jenjang pendidikan RA, MI, Mts dan MA baik negeri dan swasta dengan aturan siswa boleh mengikuti pelajaran dari 7:30 hingga jam 12,00 siang saja, yang mengacu kepada aturan SKB 4 (empat ) Menteri dan hasil keputusan rapat bersama antara bupati dan wali kota, kepala dinas Se-Sumbar dengan gubernur Sumatera Barat pada 28 Desember 2021 lalu.
Dikatakan Syamsul Arifin bagi siswa harus mengisi daftar periksa secara online untuk laporan ke kementerian Agama RI, yang berkoordinasi dengan satgas Covid19 kabupaten kota setempat dan komite sekolah, guna memenuhi prosedur kesehatan.
Dijelaskan, Untuk mengendalikan penyebarannya, Dengan cara membatasi jumlah siswa disekolah pada jam belajar, Agar tidak terjadi penumpukan jumlah murid yang banyak,
Kemudian untuk kapasitas kelas maksimal hanya 50 persen dari kelas normal atau 18 orang saja. Sekolah juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan semua murid yang datang dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun dan wajib memakai masker selama di sekolah.
Kita harapkan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik tanpa kendala karena pelaksanaan nya berkoordinasi dengan satgascovid19 kabupaten dan kota se sumbar.
#fal
0 Comments