Ticker

6/recent/ticker-posts

Akhirnya Lewat Eksekusi. UNP Padang Berhasil Ambil Alih Gedung YPKMI


 Setelah berproses bertahun-tahun sejak dipancangnya tonggak kepemilikan GEDUNG MILIK UNP, akhirnya gedung YPKMI (Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia) seluas 2.810 m2, berhasil dikosongkan oleh pihak Universitas Negeri Padang. Sabtu (23/1/2021).


Dikawal dan disaksikan oleh pihak aparat kepolisian semua barang dan benda berupa meja, kursi, lemari dan dokumen dokumen milik YPKMI yang menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) yang terletak di Jalan Rahman Hakim, Kelurahan Belakang Pondok Padang Selatan, dikeluarkan dan diangkut keluar dengan menggunakan mobil truk dan mobil Pick Up .


Kepada awak media Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) mengatakan, sebelumnya semua jalur sudah dicoba, namun pihak STIH tetap tidak mau meninggalkan gedung begitu ditulis Iwosumbar. 


“UNP sudah mencoba dengan beberapa jalur bahkan sudah tiga kali menyurati pihak STIH untuk me-kosongkan”, katanya, Jika tidak akan dikosongkan secara paksa, sesuai saran dari pengadilan dan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).


“Hari ini kita ikut bantu kosongkan isi gedung dengan disaksikan dari pihak Hukum atau kepolisian”, ujarnya.




Diketahui Bukti kepemilikan UNP atas tanah tersebut berdasarkan Putusan Menteri Keuangan RI No.76/KM.6/2018 tentang penyelesaian status kepemilikan secara sebagian atas aset bekas milik asing.


Ganefri mengungkapkan, setelah dikosongkan gedung tersebut segera akan diratakan, selanjutnya akan dibangun sebagai gedung laboratorium UNP yaitu, Pariwisata dan Entrepreneur.


Legalitas tanah tersebut jelas milik negara yang diberi kuasa pengelolaan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada UNP untuk segera dimanfaatkan.


“Secepatnya akan kita bangun. Aset Negara jika tidak dimanfaatkan nanti jadi temuan”, tutup Rektor UNP. (**)


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS